SBNpro – Siantar
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Siantar larang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak (TK) membawa lato-lato ke sekolah. Itu berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.
Larangan sesuai dengan surat edaran Dimas Pendidikan Siantar nomor 400.3.6.4/482/ Disdik-Paud Dikdas/I/2023 tentang Larangan Membawa dan Memainkan Lato-lato di lingkungan sekolah. Surat ditandatangani Plt Kadis Pendidikan Barmen Manurung, tertanggal 10 Januari 2023.
Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Siantar, Friado Damanik mengatakan, surat edaran berupa larangan membawa lato-lato ke sekolah diterbitkan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi dampak negatif dari lato-lato.
Adapun dampak negatif dari lato-lato bagi anak, sebut Friado, tidak terlepas dari bentuk lato-lato yang bulat dan berat. Sehingga dikhawatirkan dapat digunakan sebagai alat untuk mencederai pihak lain.
“Jadi ini sebagai langkah antisipasi saja. Karena (lato-lato) bisa saja digunakan untuk memukul orang,” sebut Friado yang sering disapa Rado, Rabu (11/01/2023).
Pun begitu, Rado tidak menampik dampak postif dari lato-lato juga tidak sedikit. Seperti dapat mengurangi ketergantungan anak dari gadget dan lainnya.
Sehingga, ungkap Rado, Dinas Pendidikan bukan melarang anak untuk bermain lato-lato. Melainkan, anak (siswa) dapat memainkan lato-lato di rumah dan lingkungannya.
“Dinas tidak larang anak main lato-lato. Tapi kalau mau main, jangan di sekolah, melainkan di rumah. Pun begitu, orang tua diharapkan melakukan pengawasan ketika anak sedang bermain lato-lato,” katanya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post