SBNpro – Siantar
Pemko Pematang Siantar sikapi persepsi miring atas kebijakan penegakan peraturan (penertiban) terhadap stand bazar Imlek Fair oleh personil Satpol PP pada Minggu (08/01/2023) yang lalu, melalui konprensi pers yang digelar Selasa (17/01/2023).
Hadir pada konprensi pers, Asisten I Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Junedi Sitanggang, Plt Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johannes Sihombing dan Sekretaris Dinas Pariwisata, Hamam Sholeh. Ketiga pejabat Pemko Pematang Siantar itu secara bergantian memberikan keterangan.
Hamam Sholeh memaparkan kronologi rencana kegiatan Imlek Fair Tahun 2023. Katanya, rencana kegiatan Imlek Fair Tahun 2023 diawali pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar bersama dirinya, dengan pimpinan PT STTC, Kamis (29/12/2022).
Saat itu sekitar pukul 10.0 WIB, Sekda dan Hamam Sholeh memohon izin kepada Pimpinan PT STTC untuk menggunakan eks Rumah Dinas Bupati Simalungun di Jalan Perintis Kemerdekaan. Permohonan untuk lokasi kegiatan Imlek Fair Tahun 2023.
Dari pertemuan pagi, dilanjutkan kembali pada sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB. Pertemuan lanjutan dilakukan di ruang rapat Pimpinan STTC. Hadir sore itu, Sekda Kota Pematang Siantar, Pimpinan STTC dan jajarannya, pihak Satkom Gajah Mada, Harry Darmawan, dan Hamam Sholeh.
Pada kesempatan itu, Hamam Sholeh memaparkan rencana Imlek Fair. Termasuk terkait waktu, lokasi dan rangkaian acara. Dari sana disepakati, Imlek Fair 2023 dilaksanakan sebelum tanggal 22 Januari 2023, dengan lokasi, eks Rumah Dinas Bupati Simalungun.
Hari itu juga, Satkom Gajah Mada didampingi pihak Denpom 1/I Pematang Siantar menemui Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA di Rumah Dinas Walikota Siantar. Tujuannya, untuk meminta arahan terkait rencana kegiatan Imlek Fair Tahun 2023.
“Walikota Pematang Siantar sangat mendukung pelaksanaan Imlek Fair. Selanjutnya beliau meminta Satkom Gajah Mada untuk berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Pematang Siantar terkait teknis kegiatan,” ucap Hamam Sholeh.
Beberapa hari kemudian, persisnya setelah libur tahun baru 2023, atau di hari pertama kerja tahun 2023, Senin (02/01/2023), Walikota Siantar dr Susanti Dewayni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pariwisata. Saat itu, dr Susanti memberi arahan terkait rencana pelaksanaan Imlek Fair dan meminta Dinas Pariwisata berkoordinasi dengan Satkom Gajah Mada.
Keesokan harinya, Selasa (03/01/2023), sebut Hamam Sholeh, ia menghadap ke Komandan Denpom 1/I Pematang Siantar. Tuturnya, saat itu Komandan Denpom 1/I mengatakan, pada prinsipnya akan ikut dengan rencana yang disusun Pemko Pematang Siantar.
Ketika itu, Komandan Denpom 1/I juga memberikan arahan dan masukan, supaya kepanitiaan Imlek Fair 2023 melibatkan Satkom Gajah Mada. Lalu meminta kegiatan Imlek Fair dapat memberi kesan yang baik.
Hari berikutnya, Rabu (04/01/2023), Sekretaris Dinas Pariwisata, pengurus Satkom Gajah Mada dan Wadandenpom 1/I Pematang Siantar menemui dr Susanti untuk menyampaikan rencana final Imlek Fair.
Disampaikan saat itu, Imlek Fair akan digelar pada 10 – 20 Januari 2023 di eks rumah dinas Bupati Simalungun, ditambah di Jalan Perintis Kemerdekaan. Disampaikan pula konten acara, berupa kegiatan sosial, pameran/bazar, dan hiburan. Namun setelah berdiskusi, diputuskan, agar lokasi Imlek Fair hanya menggunakan eks Rumah Dinas Bupati Simalungun. Dengan jadwal 10 – 20 Januari 2023, atau disesuaikan dengan kesiapan panitia.
Selanjutnya, Kamis (05/01/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, Hamam Sholeh mendapat informasi, kalau pihak PT STTC tidak jadi meminjamkan (mengizinkan) eks Rumah Dinas Bupati Simalungun untuk kegiatan Imlek Fair 2023.
Dengan tidak diberikannya izin pemakaian eks Rumah Dinas Bupati Simalungun, lanjut Hamam Sholeh, maka seluruh rencana yang telah disusun menjadi batal.
Hal itupun disampaikan Hamam Sholeh kepada pengurus Satkom Gajah Mada. Kemudian menyarankan, agar Satkom Gaja Mada memindahkan lokasi Imlek Fair ke Jalan Bandung atau ke Jalan Thamrin, dengan tetap melengkapi perizinan yang diperlukan.
“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan, agar panitia mengurus perizinan kegiatan. Seperti dari Dinas Perhubungan untuk pemakaian jalan, dari lurah/camat untuk rekomendasi tidak ada warga setempat yang keberatan, dan ke Satpol PP untuk rekomendasi pertimbangan ketenteraman dan ketertiban. Selanjutnya, izin keramaian dari Polres Pematang Siantar. (Jadi) sekali lagi, pada prinsipnya Walikota Pematang Siantar mendukung pelaksanaan Imlek Fair,” ujar Hamam Sholeh.
Sementara, melalui siaran pers yang dibagikan Plt Kadis Kominfo kepada jurnalis, Plt Kadis Perhubungan, Drs Julham Situmorang MSi mengatakan, Kamis (05/01/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Panitia Imlek Fair 2023 datang ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberitahukan rencana pelaksanaan Imlek Fair.
Saat itu, Panitia Imlek Fair meminta Dinas Perhubungan mendukung Imlek Fair, serta menempatkan pegawai Dishub untuk mengatur arus lalulintas di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Di hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, panitia menelepon pihak Dinas Dishub. Melalui sambungan telepon, kata Julham, panitia meminta Dishub menerbitkan rekomendasi untuk melengkapi syarat pengurusan izin dari Polres Pematang Siantar.
Kemudian, Dishub mengarahkan panitia, supaya melengkapi berkas, seperti surat permohonan dan KTP Penanggung-jawab Imlek Fair. Pasca berkas dilengkapi, panitia membuat Surat Permohonan Penggunaan Bahu Jalan dengan Nomor 016/I/2023/Satkom Gajah Mada.
Katanya, sesuai tupoksi sebagaimana amanah pasal 165 huruf k Perwa Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Pematang Siantar, Dishub menerbitkan rekomendasi untuk mendapatkan surat izin pemakaian/pengalihan jalan sementara.
“Tapi rekomendasi ini bukan merupakan izin, dan panitia harus mengurus izin ke pihak yang berwenang. Adapun pertimbangan Dinas Perhubungan mengeluarkan rekomendasi tersebut, karena sepanjang pengecekan yang dilakukan petugas ke lapangan, arus lalu-lintas masih bisa dialihkan ke jalan alternatif lain dengan disertai penugasan personel di lapangan untuk menjaga kelancaran lalu-lintas. Dengan terbitnya rekomendasi, Dinas Perhubungan tetap melakukan pengawasan ke lokasi yang dimohonkan oleh panitia,” jelas Julham.
Masih kata Julham, berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan, waktu pelaksanaan Imlek Fair tanggal 7-18 Januari 2023, dan panitia harus terlebih dahulu mengurus izin ke yang berwenang.
Hanya saja, Jumat (06/01/2023), panitia sudah memasang stand bazar, dan memulai aktivitas di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. “Sehingga tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” tukas Julham.
Lurah Proklamasi Bachtiar Effendi SE menyampaikan, Jumat (06/01/2023) sekira pukul 15.00 WIB Panitia Imlek Fair menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan. Lalu Bachtiar melakukan pengecekan lokasi.
Ternyata di Jalan Perintis Kemerdekaan telah berdiri sejumlah stand di atas trotoar dan di badan jalan. Dari pengecekan lokasi, Bachtiar menerbitkan surat Nomor: 12.72.02.1002/503/03/I/2023 perihal Balasan Surat Pemberitahuan Kegiatan yang ditujukan kepada panitia. Inti dari surat tersebut menegaskan, agar panitia mengurus izin ke dinas terkait, dan menghentikan kegiatan sebelum izin diterbitkan.
Sedangkan Sabtu (07/01/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, Forkopimcam Siantar Barat mengadakan rapat di kantor Lurah Proklamasi. Hadir pada rapat, Camat Siantar Barat, mewakili Danramil 04/SB, Kapolsek Siantar Barat; Kabid Trantibum Satpol PP Pematang Siantar; Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kabid Pada Dinas Perhubungan, Lurah Proklamasi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Siantar Barat, Kasi Trantib Kecamatan Siantar Barat, Seklur Proklamasi, serta Kasi Pem dan Trantib Kelurahan Proklamasi.
Adapun kesimpulan rapat Forkopimcam tersebut, belum ada izin kegiatan yang dikeluarkan Pemko Pematang Siantar melalui dinas terkait. Sedangkan surat izin yang diterbitkan Polres Pematang Siantar menyebutkan syarat, agar kegiatan Imlek Fair tidak menutup jalan. Namun pada pelaksanaannya, panitia menutup jalan.
Lalu, Lurah Proklamasi juga telah membalas surat panitia, yang isinya mengimbau panitia untuk melengkapi seluruh izin. Jika tidak dilengkapi, maka kegiatan akan ditertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lanjut Bachtiar, rapat Forkopicam menyepakati, agar Lurah Proklamasi kembali menyurati panitia untuk memindahkan lokasi kegiatan, dengan memperhatikan petunjuk dari dinas terkait.
Lurah Proklamasi ini juga mengatakan, Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, ia bersama Ketua Umum Satkom Gajah Mada Secrianto Gomargana dan Kasatpol PP Robert Samosir menyepakati memindahkan lokasi kegiatan Imlek Fair ke depan Stasiun Kereta Api. “Tetap dengan ketentuan, harus melengkapi persyaratan sesuai ketentuan,” katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Kasatpol PP) Kota Pematang Siantar Drs Robert Samosir menerangkan, Jumat sore (06/01/2023), berdasarkan informasi dari masyarakat dan media, pihaknya mengetahui ada kegiatan bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Lalu personil Satpol PP menemui dan mengimbau panitia untuk melengkapi legalitas kegiatan.
Tutur Robert, Sabtu (07/01/2023), personil Satpol PP juga meminta panitia untuk menghentikan kegiatan, hingga perizinan dilengkapi dan dipatuhi pelaksanaannya.
Dari hasil pembicaraan, panitia diberi kelonggaran untuk mengurus izin. Setelah itu, panitia menyampaikan rekomendasi pengalihan arus lalu-lintas dari Dishub Kota Pematang Siantar, dan izin keramaian dari Polres Pematang Siantar.
Hanya saja, kata Robert, berdasarkan izin dari Polres Pematang Siantar, kegiatan Imlek Fair tidak diperbolehkan menutup jalan (arus lalu-lintas). Selanjutnya, Satpol PP juga menerima informasi berupa hasil rapat Forkopimcam Siantar Barat, yang menyimpulkan, agar lokasi bazar dipindahkan.
Sebut Robert, Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, pihak dari Satpol PP, Ketua Satkom Gajah Mada, pihak Kecamatan Siantar Barat dan Kelurahan Proklamasi menyepakati lokasi bazar dipindahkan ke depan Stasiun Kereta Api dan pemerintah bersedia memfasilitasi perpindahan.
Setelah adanya kesepakatan Satpol PP bersama para pedagang, stand bazar yang telah didirikan diatas trotoar dan badan jalan pun dibongkar. Pembongkaran berjalan lancar dan kondusif.
Di akhir klarifikasi, Asisten I Junaedi Sitanggang SSTP menyampaikan, berdasarkan informasi yang telah diutarakan, mengatakan, mekanisme penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematang Siantar dilakukan sesuai dengan ketentuan.
Serta, lanjut Junaedi, penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematang Siantar sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan isu intoleran yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat.
Tandasnya, Pemko Pematang Siantar yang saat ini dipimpin Walikota dr Susanti Dewayani SpA memiliki komitmen teguh dalam melestarikan kerukunan antar suku, etnis, dan umat beragama di Kota Pematang Siantar.
“Juga nilai-nilai luhur kearifan lokal Kota Pematang Siantar yang juga merupakan cita-cita leluhur pendiri Kota Pematang Siantar Raja Sangnaualuh Damanik,” ucapnya.
Ditegaskan Asisten I ini, hingga saat ini warga Kota Pematang Siantar dengan seluruh keberagamannya, tetap hidup berdampingan, rukun dan damai, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam wadah Bhineka Tunggal Ika.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi mengajak masyarakat agar dapat lebih jeli meihat permasalahan yang terjadi. Serta lebih bijak lagi dalam bermedia sosial, agar kekondusifan tetap terjaga dan tidak menimbulkan preseden buru bagi Kota Pematang Siantar.
“Intinya, marilah kita mendukung Kota Pematang Siantar untuk kembali menjadi kota paling toleran nomor 1 di Indonesia,” tutupnya. (*)
Discussion about this post