SBNpro – Simalungun
Pasca diberitakan di media, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun gelar penyelidikan atas keberadaan Sakeus Sinaga (48 tahun) yang diduga sebagai bandar sabu di Nagori (Desa) Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Beranjak dari penyelidikan, personil Satres Narkoba Polres Simalungun kemudian menangkap Sakeus Sinaga alias Keus di salah satu rumah yang ada di Nagori Silanduyung, pada Kamis (25/05/2023), sekira jam 22.30 WIB.
“Terduga bandar sabu atas nama Sakeus sebelumnya kita lakukan pengintaian karena yang bersangkutan merupakan hasil dari pengembangan atas tersangka yang sebelumnya telah kita amankan,” sebut Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono.
Bersamaan dengan penangkapan Sakeus yang merupakan warga Negeri Tani, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti.
“Kita tangkap bersama barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,5 gram, 1 kotak kacamata warna abu-abu, 1 kaca pirex yang berisi sisa bakaran sabu-sabu, 1 pipet plastik, 1 unit HP android warna hitam,” sebut AKP Adi.
Kasatres Narkoba mengatakan, tersangka perkara narkoba yang terlebih dahulu ditangkap, menyebut, ia memperoleh sabu dari Sakeus. Lantas, informasi itu pun ditindaklanjuti. Hingga kemudian, Keus berhasil dibekuk.
Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, personil Satres Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Silau Kahean didampingi gamot atau aparatur pemerintahan setempat.
Dikatakan, dari interogasi yang dilakukan, Sakeus mengakui barang bukti yang disita polisi merupakan miliknya. Sabu itu disebut, diperoleh dari Kampung Keling, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari proses hukum yang dilakukan penyidik Satres Narkoba, Sakeus Sinaga dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas narkoba di Wilayah kabupaten ini. Dan kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang mau membantu kami dari Pihak Kepolisian Resor Simalungun untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran Narkoba ini,” tandasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post