SBNpro – Siantar
Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Siantar meminta Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA segera mencopot Syaiful Amin Lubis dari posisi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli.
Permintaan itu disampaikan ketika massa IPA Kota Siantar menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Siantar dan kantor Walikota Siantar, Kamis (08/06/2022).
Permintaan mencopot Syaiful Amin Lubis dari posisi Anggota Dewas Perumda Tirta Uli, tertuang dalam point pertama dari tuntutan IPA.
“Meminta kepada ibu Walikota Pematang Siantar untuk mencopot Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli atas nama Syaiful Amin Lubis yang diduga telah menyalahgunakan jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli,” ucap Koordinator Aksi Unjukrasa IPA, Pijar H ketika membacakan tuntutan IPA.
Dikatakan, Syaiful diduga bertindak sewenang-wenang menggunakan mobil dinas Perumda Tirta Uli, yakni, mobil Xpander BK 1407 WN. Padahal mobil tersebut, peruntukannya bukan untuk Dewas Perumda Tirta Uli.
Kemudian, lanjut Pijar H, ketika menggunakan mobil dinas Perumda Tirta Uli, Syaiful diduga mengambil biaya bahan bakar minyak (BBM) dari perusahaan milik Pemko Siantar tersebut.
“Walikota Pematang Siantar untuk tidak melindungi salah seorang Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Syaiful Amin Lubis, walaupun yang bersangkutan dikenal sangat dekat dengan suami Ibu Walikota Pematang Siantar,” pinta Pijar H.
Terhadap DPRD Kota Siantar, IPA mendesak, agar lembaga wakil rakyat itu segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan penyalagunaan wewenang oleh Dewas Perumda Tirta Uli.
Sementara itu, orator IPA Eka Armada, lebih spesifik mendesak DPRD Siantar segera memanggil Syaiful Amin Lubis, terkait dugaan penyelewengan tersebut.
“Jika dibiarkan, kami khawatir akan tumbuh bibit bibit baru yang akan menyelewengkan juga. Hingga kemudian menjadi praktik KKN,” tandas Eka Armada.
Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Ronald Darwin Tampubolon yang menerima kehadiran massa IPA, menyampaikan apresiasinya. Karena para pelajar ini memiliki kemauan melakukan pengawasan terkait dugaan penyalagunaan wewenang.
Kata Ronald, DPRD Siantar telah bersikap, dengan menurunkan anggota Komisi II DPRD ke Kantor Dewas Perumda Tirta Uli beberapa waktu lalu. Dan disana, ditemukan keganjilan.
Bukan hanya itu, DPRD Kota Siantar juga telah menggelar rapat internal untuk membahas dugaan penyelewengan yang melibatkan anggota dewas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Perjuangan adik-adik akan kami lanjutkan sesegera mungkin,” sebut Ronald Tampubolon.
Terkait tuntutan IPA Kota Siantar, Anggota Dewas Perumda Tirta Uli Syaiful Amin Lubis, hingga saat ini belum menjawab konfirmasi yang disampaikan kepadanya melalui Whatsapp (WA). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post