SBNpro – Siantar
Kegiatan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) di Kota Siantar membuat resah warga. Dalam hal ini, proyek pengelolaan dan pengembangan draenase pada sejumlah jalan dan gang yang ada di kota itu.
Keresahan muncul, karena bahan galian berupa tanah dan bebatuan tidak langsung diangkat. Melainkan, dibiarkan lama menumpuk di pinggir jalan. Dampaknya, saat kemarau, banyak debu beterbangan. Dan ketika hujan dan selepas hujan, jalan menjadi licin. Hal itu dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan pengguna jalan.
Pantauan SBNpro, Kamis (10/08/2023), seperti kegiatan proyek draenase di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Proyek ini dikerjakan CV Dinamika Jaya Amerta, dengan nilai kontrak Rp 193,3 juta. CV Dinamika Jaya Amerta merupakan perusahaan dari Tarutung, Tapanuli Utara.
Informasi dari warga sekitar, material galian di Jalan Jawa sudah cukup lama dibiarkan “menggunung” hingga ke badan jalan. Bukan hanya material galian, bahan bangunan seperti batu padas, juga diletakkan di badan jalan. Sehingga mengganggu kelancaran arus lalulintas.
“Sudah 2 minggu ke 3 minggu inilah tidak diangkut. Kalaupun ada diangkut, hanya sekedar saja. Karena tetap saja menumpuk,” ucap salah seorang warga.
Menurut warga Jalan Jawa ini, kegiatan proyek tersebut sudah cukup mengganggu. “Kalau panas, banyak debunya bang. Pas hujan, licin. Maunya cepatlah siap proyek ini,” katanya.
Sedangkan proyek draenase di Jalan J Wismar Saragih, yang lokasinya cukup dekat dari Kantor Dinas PUTR, juga terlihat banyak material galian yang “menggunung”. Namun belum diketahui, sudah berapa lama material galian tersebut dibiarkan menumpuk. Plank proyek di Jalan Wismar Saragih ini, tidak ada terlihat.
Hal yang lebih parah, proyek draenase (parit kecil) di Gang Rahayu, Jalan Rahkuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.
Material galian proyek di Gang Rahayu, sebagiannya menutup permukaan badan jalan (Gang Rahayu). Kondisi itu, sempat membuat warga sekitar, marah.
Proyek dikerjakan tanpa plank. Proyek disebut, program kerja dari Dinas PRKP Kota Siantar.
Dampak dari tertutupnya badan jalan pada Gang Rahayu, membuat pengendara tidak nyaman. Bahkan rawan tergelincir, disaat hujan, maupun beberapa saat setelah hujan. Karena jalan menjadi cukup licin.
Seorang ibu rumah tangga yang ditemui di Gang Rahayu mengatakan, tanah galian sudah lebih satu minggu dibiarkan menumpuk.
“Pokoknya licinlah kalau hujan. Kalau panas, debunya sampai masuk ke dalam rumah. Bikin penyakit saja,” ujar ibu rumah tangga ini sambil menjemur kain.
Dikatakan ibu ini, kemarin material galian ada yang diangkat. Namun tetap saja, masih banyak menyisakan material yang menumpuk. “Itupun diangkat setelah ada yang marah-marah,” katanya.
Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar, Denny TH Siahaan mengatakan, membiarkan bahan galian terlalu lama, merupakan bentuk pelanggaran. “Malah, kalau bahan galian menumpuk, seharusnya ditutup dengan seng, agar debunya tidak bertebaran,” sebut Denny.
Sedangkan terkait pelaksanaan pengerjaan proyek tanpa plank, tegas dikatakan Denny, hal itu telah menyalahi ketentuan peraturan. Lalu ia berharap, agar Pemko Siantar mengutamakan pengusaha lokal untuk mengerjakan kegiatan proyek kecil di Kota Siantar.
Plt Kadia PUTR Kota Siantar Sofian Purba tidak berhasil ditemui di kantornya. Begitu pula dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Draenase pada Dinas PUTR, Opstip Pandiangan, juga tidak ada dikantornya.
Saat dihubungi melalui ponsel, Opstip juga tidak “mengangkat” teleponnya. Hal tidak “mengangkat” telepon, juga dilakukan Kadis PRKP Risfani Sidauruk, ketika hendak dikonfirmasi. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post