SBNpro – Siantar
Jelang tahun politik, Pemko Siantar rancang belanja hibah untuk tahun 2024, naik signifikan, bila dibandingkan dengan belanja hibah yang dialokasikan pada APBD Siantar Tahun 2023. Anggota DPRD pun diminta mencermatinya dengan serius.
Tahun 2024 merupakan tahun politik, seiring dengan digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden pada 14 Pebruari 2024, serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se Indonesia pada Nopember 2024.
Sementara, untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, pemerintah daerah memiliki tanggungjawab yang cukup besar. Salah satunya, berupa tanggungjawab anggaran pendukung untuk Pemilu, dan anggaran pelaksanaan terhadap seluruh tahapan Pilkada.
Di Kota Siantar, menjelang tahun politik 2024, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, rancang anggaran belanja hibah daerah sebesar Rp 69,8 miliar. Hal itu sesuai dengan Rancangan Perda APBD Tahun 2024 yang telah diterima DPRD Kota Siantar.
Jumlah itu, kenaikannya cukup signifikan, bila dibandingkan dengan belanja hibah Rp 28 miliar lebih pada APBD Kota Siantar tahun 2023. Kemudian, di tahun 2024, Pemko Siantar juga berencana menampung anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp 4,6 miliar.
Memperhatikan rencana belanja hibah yang naik signifikan, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Siantar dari Fraksi Demokrat, Metro Bodiart Hutagaol mengajak seluruh anggota DPRD Siantar untuk serius mencermati keberadaan rencana belanja hibah yang telah diajukan Walikota Siantar tersebut.
“Belanja hibah memang perlu harus kita cermati. Karena kita amati dalam draft (Rancangan Perda APBD Kota Siantar Tahun 2024) yang disampaikan oleh pemerintah kota, ada kenaikan yang cukup signifikan. Jadi perlu perhatian yang serius ini,” ucap Metro Bodiart Hutagaol.
Ajakan untuk mencermati item belanja hibah, diharapkan Metro, dapat dilakukan anggota dewan di masa pembahasan di tingkat komisi. Terutama, di masa pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Siantar. “Mengingat tahun depan merupakan tahun politik, Badan Anggaran lebih cermat dan lebih rinci lagi membahasnya,” ujarnya.
Katanya, penempatan belanja hibah dapat dialokasikan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik di Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan maupun di OPD lainnya. “Jadi, harus seluruh komisi (DPRD Siantar) mencermatinya,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, belanja hibah tahun 2024, peruntukannya sebagian untuk penyelenggaraan Pilkada Siantar Tahun 2024.
Kabid Politik Dalam Negeri pada Badan Kesbang Pol Kota Siantar, Jhon Rinald Sembiring mengatakan, untuk Pilkada Siantar 2024, Pemko Siantar mengalokasikan belanja hibah untuk Bawaslu Kota Siantar Rp 6 miliar, KPU Kota Siantar 25,2 miliar, serta untuk pengamanan Rp 7,2 miliar.
Katanya, belanja hibah ke Bawaslu dan KPU Kota Siantar akan diserahkan 40 persen dari total belanja hibah pada tahun 2023 ini. Itu dilakukan paling lama 10 Nopember 2023, nanti. “40 persen untuk Bawaslu dan 40 persen ke KPU, akan disalurkan tahun ini,” sebutnya, beberapa hari yang lalu.
Beranjak dari penjelasan Jhon Rinald Sembiring tersebut, maka belanja hibah ke Bawaslu Siantar dan KPU Siantar untuk tahun 2024 mendatang, sebesar Rp 18,72 miliar. Lalu, untuk belanja hibah pengamanan Rp 7,2 miliar. Karena di tahun 2023 ini, KPU dan Bawaslu akan menerima anggaran hibah sebesar Rp 12,48 miliar. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post