SBNpro – Simalungun
Praktik judi tebak angka di Kabupaten Simalungun, khususnya di Kecamatan Tanah Jawa, dikuasai tiga bandar judi. Diantaranya, Don, Las dan Hat.
Sementara, jajaran Polsek Tanah Jawa hingga saat ini belum berhasil membongkar kedok ke tiga bandar judi tersebut. Dampaknya, sejumlah warga pun masih “kecanduan” judi togel, meski itu melanggar hukum.
“Makasih infonya pak kita akan selidiki jika ditemukan akan ditindak pak, salam,” kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan, ketika dipertanyakan hal tersebut oleh wartawan, Minggu (24/12/2024).
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tegas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperioritaskan pemberantasan tindak pidana perjudian.
“Saat ini yang pegang kendali ketiga nama itu. Tapi ya gitu, entah aparat kita yang kecolongan atau memang sang mafia yang pintar main suap bawah meja, hanya mereka dan Tuhan yang tau,“ ungkap salah seorang sumber.
Katanya, Don merupakan oknum aparatur negara, yang disebut bertugas di Kepulauan Natuna. Sedangkan Las, oknum aparat keamanan yang bertugas di Deli Serdang. Sementara Hat merupakan warga sipil yang disebut berdomisili di Tomuan, Kota Siantar.
Ungkap sumber, Don, Las dan Hat meraup untung puluhan juta pada setiap harinya dari bisnis perjudian jenis togel, hongkong maupun sydney.
Untuk wilayah Tanah Jawa para bandar judi dibantu sejumlah agen, seperti Fre Nap, Mon, Pak Cand, So, Uck, Neng Rel, Mamang (oknum aparatur negara) dan Ora Urus (oknum aparatur negara). Lalu Dik di wilayah Huta Bayu dan Ab di daerah Titi Beton. (*/t)
Discussion about this post