SBNpro – Siantar
Warga Kota Siantar kecewa terhadap hasil pengerjaan proyek penataan alun-alun (Lapangan Haji Adam Malik) Kota Siantar berbiaya Rp 4,556 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023.
Rasa kecewa muncul, sebab pada maket, lapangan Adam Malik tampak cantik dan mempesona. Sedangkan hasilnya, tidak seperti pada maket. Maket itu sempat terbit di sejumlah media di Kota Siantar.
“Baru berapa hari dibuka, air mancurnya sudah tidak hidup sebagian (diduga sudah tidak berfungsi),” ucap salah seorang warga saat menyaksikan air mancur di Lapangan Haji Adam Malik, Senin malam (11/03/2024).
Menurut seorang ASN Pemko Siantar, tanaman rumput gajah di lapangan belum tumbuh sebagaimana yang diharapkan. ASN ini menduga, rumput gajah itu akan sulit tumbuh, karena akan bersaing dengan rumput liar yang mendominasi.
Kata ASN itu, bagian pinggir lapangan, persisnya lahan taman di dekat pagar tembok pembatas lapangan, seharusnya ditanami dengan rumput dan tanaman bunga. Namun saat ini, jenis tanaman bunga itu tidak terlihat. “Seharusnya ada tanaman bunga disini (taman),” sebutnya.
Sedangkan sebaran tanaman rumputnya, masih sangat minim. Sehingga lahan pada taman, permukaan tanahnya masih terlihat dengan jelas.
Informasi yang diterima dari pihak Pemko Siantar, proyek Penataan Alun-alun (Lapangan Adam Malik) Kota Siantar disebut merupakan tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Sumber dana untuk penataan berasal dari APBD Sumatera Utara. Untuk menata alun-alun tersebut, Yudika Candra Sihombing dari CV Sumber Rezeki sebagai kontraktor menghabiskan dana sebesar Rp 4,556 miliar.
Disebut, Pemko Siantar telah menerima hasil dari pekerjaan proyek alun-alun. Hanya saja, nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Pemko Siantar belum dilakukan.
NPHD akan dilakukan setelah 6 bulan masa pemeliharaan. Masa pemeliharaan terhitung sejak pekerjaan dinyatakan selesai. Sedangkan sesuai serah terima proyek dari kontraktor kepada Dinas PUPR Sumatera Utara, proyek itu disebut selesai dikerjakan, dan diterima pada 27 Desember 2023 yang lalu.
Pantauan SBNpro, pada bulan Januari 2024, masih tampak pengerjaan proyek alun-alun masih berlangsung. Belum diketahui, apakah CV Sumber Rezeki ada dikenakan denda keterlambatan atau tidak.
Bahkan, pagar seng sebagai penutup lokasi proyek selama pekerjaan berlangsung, baru dibuka beberapa hari yang lalu. Persisnya Jumat (08/03/2024) kemarin.
Ketika hal ini hendak dipertanyakan, Kepala UPTD Dinas PUPR Sumatera Utara di Kota Siantar, Sarifuddin tidak berhasil ditemui di kantornya, di Jalan Ade Irma Suryani, Kota Siantar, Rabu (13/03/2024).
“Lagi di dinas. Di Medan (Dinas PUPR Sumatera Utara),” ucap Renta Purba Staf Tata Usaha Dinas PUPR Sumatera Utara, UPTD Siantar. Saat dihubungi melalui Whatsapp (WA), hingga saat ini belum dijawab. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post