SBNpro – Siantar
Pasca mendapat restu dari keturunan Raja Siantar ke 14 Sangnaualuh Damanik, Freddy Alex Damanik deklarasikan diri sebagai bakal calon (balon) Walikota Siantar periode 2024-2029. Restu diperoleh dari Divi Sangnuan Damanik, cicit dari Sangnaualuh Damanik.
Deklarasi digelar di eks wilayah pusat Kerajaan Siantar. Persisnya di Pematang (Pamatang), Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumatera Utara, Jumat (21/06/2024).
“Minta restu dari turunan Oppung Raja Sangnaualauh. Sudah permisi dengan Divi Sangnuan Damanik. Kemudian saya direstui untuk maju di Kota Siantar,” ucap Freddy Alex Damanik yang juga Wakil Ketua Umum Projo (Pro Jokowi).
Katanya, tidak akan ada hal buruk yang akan terjadi, bila memiliki niat yang tulus untuk Kota Siantar. “Kalau tidak tulus, lihat sendirilah pemimpin sebelumnya. Niat saya tulus dan ikhlas,” ujar Freddy yang mengusung tagline “Agak Laen Bah”.
Untuk itu, sebutnya, bila nantinya ia dipercaya masyarakat untuk memimpin Kota Siantar, ia akan menjalankan falsafah Raja Sangnaualuh Damanik.
“Karena dari pamatang inilah Kota Siantar berasal. Bila dipercaya masyarakat, saya mau lanjutkan perjuangan Sangnaualuh. Mau lanjutkan falsafah Sangnaualuh,” tandasnya.
Selain itu, Feddy menyebut, akan bertindak sebagai pelayan rakyat. Dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Saya tidak akan gunakan APBD untuk kepentingan keluarga. Jadi nantinya, silakan saya dikritik,” tandasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post