SBNpro – Siantar
Terkait dualisme kepengurusan periode 2023 – 2025, Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) bekukan Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Siantar-Simalungun.
Dualisme kepengurusan BPC GMKI Siantar – Simalungun periode 2023 – 2025 terjadi, seiring dengan adanya kepengurusan dibawa kepemimpinan Theo Firdaus Naibaho – Andry Napitupulu, serta Armada Simorangkir – Lili Munthe.
Beranjak dari situasi itu, PP GMKI menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 380522/SU/INT/K/VI/2024, tentang pengesahan Careteker BPC GMKI Siantar-Simalungun.
Careteker dibentuk, untuk mempersiapkan konferensi cabang, dengan tenggat waktu paling lama 6 bulan setelah SK careteker dikeluarkan.
Berdasarkan SK PP GKMI, caretaker dipimpin David Marpaung (Ketua), Lestari Simanjuntak (Sekretaris) dan Elly Tetty Lumbantobing (Bendahara), bersama anggota careteker Natanael Saragih dan Jansen Siadari.
Sejak careteker diterbitkan PP GMKI, David Marpaung meminta, agar tidak ada lagi pihaknya yang mengatasnamakan GMKI Siantar-Simalungun. Lalu mengimbau seluruh pihak, agar tidak menanggapi, bila ada pihak tertentu yang membawa-bawa nama GMKI Siantar – Simalungun.
“Dengan keputusan ini, maka yang berhak mewakili GMKI Pematangsiantar-Simalungun hanya kami berlima. Kami meminta, jika ada instansi ataupun organisasi lain yang ingin berkomunikasi, silahkan langsung kepada kami,” sebut David, Minggu (14/7/24).
Selain membentuk kepengurusan yang baru, caretaker juga ditugaskan melaksanakan masa perkenalan anggota baru, serta melaporkan secara tertulis pertanggungjawaban setelah 2 minggu penugasan berakhir.
“Berdasarkan SK, tugas kami berakhir pada 25 Desember 2024 mendatang,” tambahnya. (*)
Discussion about this post