SBNpro – Simalungun
Warga Huta Silandoyong, Nagori Silau Panribuan, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, sambut hangat kehadiran Calon Wakil Bupati (Cawabup) Simalungun Benny Gusman Sinaga, Sabtu 14 September 2024.
Agar kekuatan dan semangat Benny Gusman semakin maksimal dalam bertarung di Pilkada Simalungun 2024, hiou pamotting pun disematkan warga ke pinggang Benny Gusman.
Kepada warga Huta Silandoyong, Benny Gusman menyampaikan komitmennya untuk membangun Kabupaten Simalungun bersama Calon Bupati (Cabup) Simalungun H Anton Saragih.
Katanya, ia turut “bertarung” di Pilkada Simalungun, karena ada kerinduan untuk memperbaiki “tanah leluhurnya”. Apalagi saat ini, kondisi Simalungun masih terkesan jalan di tempat.
“Mengikuti kontestasi Pilkada (Simalungun), merupakan panggilan hati untuk memberikan kontribusi nyata bagi kampung halamannya,” ujar Benny Gusman.
Kader Partai Gerindra ini optimis mampu memperbaiki dan membangun Simalungun bersama Anton Saragih. Karena ia memiliki jaringan di pemerintah pusat.
“Bila kami terpilih, kami akan mudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan program-program strategis dari sana,” lanjutnya, lalu meminta warga untuk mendukung dan mendoakan dirinya dan Anton Saragih.
Pada pertemuan itu, tokoh masyarakat Simalungun Johalim Purba menyampaikan apresiasinya terhadap sosok Benny Gusman.
Mantan Ketua DPRD Simalungun ini menilai, jaringan dan kemampuan komunikasi dengan penyelenggara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, merupakan modal kuat bagi Benny Gusman untuk membangun Simalungun.
“Apalagi Bapak Benny Sinaga ini masih muda. Baru berusia 44 tahun, dan sangat energik. Beliau punya akses yang luas, dan bisa berkomunikasi dengan mudah dengan pejabat di provinsi dan pusat. Ini adalah modal yang baik untuk membangun Simalungun ke depan,” sebut Johalim Purba.
Acara pertemuan ini ditutup dengan pemasangan pin pasangan calon Anton Saragih-Benni Sinaga kepada masyarakat, sebagai simbol komitmen untuk bersama-sama membangun Simalungun. (*)
Discussion about this post