SBNpro – Simalungun
Sebagai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Simalungun, dengan meraih 15 kursi DPRD Simalungun, Partai Golkar pun berhak menduduki kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun periode 2024-2029.
Hanya saja, hingga saat ini, Partai Golkar masih juga menyia-nyiakan amanah rakyat untuk menempatkan kadernya sebagai pimpinan atau Ketua DPRD Simalungun.
Padahal tiga pimpinan lainnya, yakni tiga Wakil Ketua DPRD Simalungun telah dilantik pada 9 Desember 2024 yang lalu melalui sidang paripurna setelah disahkan melalui SK Pj Gubernur Sumatera Utara.
Tiga Wakil Ketua DPRD Simalungun itu dilantik, setelah PDI Perjuangan merekomendasikan Samrin Girsang, Partai Gerindra memilih Bonauli Rajagukguk dan Partai Nasdem menunjuk Jefra H Manurung untuk ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Simalungun.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 186.44/772/KTPS/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun Masa Jabatan 2024-2029.
Sementara Partai Golkar, sudah lebih dari 2 bulan pasca 50 Anggota DPRD Simalungun dilantik pada 25 September 2024 yang lalu, belum juga mengusulkan nama Calon Ketua DPRD Simalungun untuk disahkan sebagai Ketua DPRD Simalungun.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Simalungun, Marolop Silalahi membenarkan, kalau Partai Golkar belum mengirimkan rekomendasi nama yang bakal ditunjuk menjadi pimpinan DPRD Simalungun.
“Belum ada masuk sampai sekarang. Untuk alasannya kita gak tahu, kita tunggu sajalah,” ujar Marolop singkat.
Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Simalungun Timbul Jaya Sibarani, yang turut dikonfirmasi juga membenarkan, kalau partainya belum mengirimkan rekomendasi untuk menjadi pimpinan DPRD Simalungun periode 2024-2029.
“Rekomendasi belum keluar. Sampai saat ini masih menunggu. Dalam waktu dekat akan kita keluarkan,” sebutnya kepada jurnalis, Selasa 17 Desember 2024. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post