SBNpro – Siantar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar minta pemerintah pusat segera mengangkat dan melantik Wesly Silalahi SH MKn sebagai Walikota dan Herlina sebagai Wakil Walikota Siantar periode 2025-2030.
Selain meminta mengangkat dan melantik Walikota dan Wakil Walikota Siantar hasil Pilkada 2024, DPRD Kota juga mengusulkan pemberhentian dr Susanti Dewayani SpA dari jabatan Walikota Siantar periode 2022-2027.
Usulan pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Walikota Siantar dan Wakil Walikota Siantar diumumkan Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH pada sidang paripurna DPRD Kota Siantar untuk itu, Sabtu 8 Pebruari 2025.
“Dengan ini kami mengumumkan pengusulan pemberhentian dr Susanti Dewayani SpA sebagai Walikota Pematangsiantar,” ucap Timbul Marganda Lingga saat memimpin sidang paripurna bersama Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Frengki Boy Saragih.
Dikatakan Timbul, usulan pemberhentian Susanti, serta usulan (permintaan) pengangkatan Wesly dan Herlina akan disampaikan DPRD Kota Siantar kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).
Lalu, tak lupa Timbul Lingga menyampaikan ungkapan terimakasihnya terhadap Susanti Dewayani yang sudah mengemban tugas sebagai Walikota Siantar.
“Ucapan terima kasih kami smpaikan kepada Walikota Pematangsiantar (Susanti Dewayani) atas dedikasi dan pengabdiannya,” kata Timbul.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Siantar, Eka Hendra SSos membacakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 5 Pebruari 2025.
Dari keputusan tersebut diketahui, bahwa KPU Kota Siantar telah menetapkan Wesly dan Herlina sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih, dengan meraih 49.017 suara (43,2 persen dari suara sah).
Tampak hadir pada sidang paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Siantar, Wakil Walikota Siantar terpilih, Herlina, Ketua dan Anggota KPU Kota Siantar Muhammad Isman Hutabarat dan Chucha Ashari, Ketua Bawaslu Nanang Wahyudi, sejumlah pimpinan partai politik (parpol), dan lainnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post