SBNpro – Siantar
Terkait dugaan penggelapan aset dan kas Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sekura Rp 62,75 juta, yang diduga dilakukan pengurus Komite MTsN Kota Siantar Periode 2023-2024 saat ini sedang berproses di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Siantar.
Demikian dikatakan Humas Kankemenag Kota Siantar, Muzakir di ruangan Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Siantar, Selasa 12 Pebruari 2025.
Selain itu, Muzakir juga membenarkan Kankemenag Kota Siantar telah menerima surat dari Komite MTsN Kota Siantar periode 2024-2025.
Serta, pihak Kankemenag juga telah mengetahui pengaduan Komite MTsN Periode 2024-2025 ke Polres Siantar tentang dugaan penggelapan aset dan uang kas komite. “Kan ada tembusannya (tembusan surat pengaduan) sama kami,” ucap Muzakir.
Katanya, saat ini soal serah terima tanggungjawab Komite MTsN dari pengurus lama ke pengurus baru, serta soal dugaan penggelapan sedang ditangani Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Siantar bersama Kepala MTsN Kota Siantar.
Hanya saja hingga Selasa 11 Pebruari 2025, prosesnya belum memiliki hasil. Sehingga belum diketahui langkah yang akan diambil oleh Kakankemenag Kota Siantar.
“Masih proses. Oleh Kasi Penmad (Pendidikan Madrasah) dan Kepala Madrasah (MTsN). Tapi apa hasilnya, belum tahu,” ungkapnya.
Diakui Muzakir, surat dari Ketua Komite MTsN periode saat ini memang belum dibalas oleh Kankemenag. Itu karena, saat surat diantar, pertemuan antara Kakankemenag Kota Siantar dengan Ketua Komite MTsN yang baru telah dilakukan. “Karena saat itu langsung audensi,” sebutnya.
Bahkan pertemuan dengan Irwan (Ketua Komite MTsN yang lama) juga telah dilakukan Kakankemenag). “Memang pertemuan tidak dilakukan secara bersamaan. Tapi Kakankemenag sudah bertemu dengan ketua yang baru maupun ketua yang lama,” tuturnya.
Pada setiap pertemuan, Kakankemenag meminta setiap pihak, baik pengurus komite yang baru maupun yang lama agar menahan diri. Karena Kakankemenag sedang mencari solusi untuk permasalahan Komite MTsN.
“Diminta menahan diri menunggu komunikasi kedua nya. Tapi setahu saya sampai saat ini belum dilakukan pertemuan,” katanya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post