SBNpro – Siantar
Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Siantar, Nurhayati membenarkan uang kas Komite MTsN sekira Rp 62,75 juta diduga digelapkan pengurus Komite MTsN Kota Siantar yang lama (periode 2023-2024).
Hal itu disampaikan Nurhayati untuk menjawab konfirmasi SBNpro melalui pesan Whatsapp (WA) pada Selasa 11 Pebruari 2025.
Nurhayati juga menyebut, uang kas yang diduga digelapkan oleh pengurus komite yang lama tersebut berasal dari uang yang dipungut dari orang tua siswa.
Dimana, dari setiap siswa dipungut Rp 50 ribu. Sehingga komite memiliki dana sekira Rp 52,75 juta yang diduga digelapkan tersebut.
Serta, ada pula sisa uang kas sebesar Rp 12 juta, yang juga diduga turut digelapkan, selain sejumlah aset sebagaimana pengaduan Zainul Arifin Siregar Anggota Komite MTsN Periode 2024-2025 ke Polres Siantar.
Disampaikan Nurhayati, serah terima pertanggungjawaban pengurus lama dengan pengurus baru tidak dapat dilakukan karena tidak ada respon dari pengurus yang lama.
“Alasannya disebab kan pihak komite lama tidak merespon surat yang dilayangkan komite baru,” sebut Nurhayati. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post