SBNpro – Siantar
Polres Siantar mulai menunjukkan keseriusannya, guna menyikapi kasus dugaan korupsi yang terjadi di PD Pasar Horas Jaya (PHJ).
Dalam hal ini, perkara dugaan penyalagunaan jabatan, sehingga disinyalir terjadi pungutan liar (pungli), maupun dugaan suap pada proses penerimaan karyawan (pegawai) PD PHJ Kota Siantar, semasa kepemimpinan Drs SS.
Keseriusan Polres Siantar itu, ditandai dengan pemanggilan kuasa hukum pelapor perkara itu, Daulat Sihombing SH MH. Disebut, seharusnya Daulat hari ini diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
“Penyidik Polres Siantar, meminta saya hadir Polres, terkait pengaduan klien saya. Untuk dimintai keteranganlah. Itu (pemanggilan) bagus itu. Berarti polisi serius,” ujar Daulat Sihombing SH, Jumat (19/1/2018).
Kata Daulat, ia dipanggil untuk hadir di Polres Siantar hari ini (tadi). Hanya saja, hal itu tidak dapat dipenuhinya. Karena lagi ada kesibukan lain yang tidak dapat ia tunda. Sehingga, lanjutnya, ia sudah berkordinasi dengan penyidik, kalau dirinya akan memenuhi panggilan untuk hadir di Polres Siantar, pada Senin (22/1/2018) mendatang.
“Seharusnya tadi saya diminta keterangan oleh penyidik. Namun, karena ada kesibukan, saya tidak bisa datang. Hanya saja, sudah kordinasi, hari Senin mendatang, saya akan datang memenuhi panggilan penyidik,” ucap Daulat.
Sebagaimana diberitakan SBNpro.com sebelumnya, perkara itu diadukan Direktur Agresi, Sukoso Winarto pada 7 Januari 2018 yang lalu. Saat mengadu, Sukoso didampingi oleh Daulat Sihombing SH MH.
Penulis : Rendi
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post