SBNpro – Tobasa
Ini kisah tragis siswi SMP Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara. Bagaimana tidak, siswi SMP itu, sebut saja namanya Bunga, awalnya dicabuli oleh “tulangnya” (paman) ditahun 2015 lalu.
Kemudian, Bunga juga dicabuli oleh ayah kandungnya. Dicabuli (diperkosa) berulang ulang, Bunga-pun hamil. Parahnya, ibu kandungnya juga terlibat kemudian. Dengan memberikan obat menggugurkan kepada putrinya.
Kisah tragis merusak masa depan itu terungkap, pasca warga sekitar curiga dan keberatan, setelah memperhatikan perubahan fisik Bunga. Warga menduga, Bunga yang masih belasan tahun, hamil. Kehebohan-pun tercipta, pasca disebut-sebut, Bunga hamil karena dicabuli ayah kandungnya. Lalu melaporkan hal itu ke kepolisian setempat. Sebelumnya, ayah korban sempat melarikan korban ke Kota Medan. Hingga akhirnya ia ditangkap polisi dari sana.
Dari Polres Tobasa-lah diketahui, kalau Bunga bukan hanya dicabuli oleh ayah kandungnya. Melainkan, jauh sebelum ini, Bunga sudah lebih dahulu menjadi pelampiasan nafsu “tulangnya”. Apalagi, “tulang” korban, tinggal satu rumah dengannya dan kedua orang tuanya.
Informasi yang dihimpun, perlakuan cabul yang dialami Bunga, telah berlangsung cukup lama. Awalnya korban dicabuli oleh “tulangnya”, AMN (33). Ia dicabuli dirumahnya, Kecamatan Silaen, Kabupaten Tobasa, Sumatera Utara. Lalu diperparah lagi oleh ayahnya, JS (38).
Disebut-sebut, antara ayah dan paman ini tak saling tahu, tentang perbuatan cabul yang mereka lakukan terhadap Bunga. Melainkan, dua saudara ipar itu baru mengetahui, setelah di Polres Tobasa.
Saat ini korban mengandung (hamil) empat bulan. Diduga karena malu, ibu kandung korban boru N, yang telah mengetahui kehamilan putrinnya, memberikan obat menggugurkan (aborsi) kepada putrinya, sekira bulan lalu.
Kapolres Tobasa, AKBP Elvianus Laoly, Sabtu (27/1) membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut. “Iya betul. Kasus tersebut sedang kami tangani. Mohon waktu, sedang dilakukan pengembangan penyidikan oleh unit PPA kami,” ujar AKBP Elvianus Laoly.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tobasa, AKP Nelson JP Sipahutar menyebutkan, pihaknya sudah menahan kedua tersangka, yakni ayah kandung korba, JS dan paman korban, AMN.
Dikatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kejadian itu sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 silam. “Setelah kita selidiki, sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 lalu. Pelaku adalah ayah kandung dan juga paman kandung korban,” ucapnya.
Diakui AKP Nelson, terungkapnya kasus tersebut, berawal dari kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh Bunga yang mengalami perubahan. Lalu disampaikan ke Polres Tobasa, dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan memburu tersangka. Hingga akhirnya JS ditangkap di Medan.
“Tadi malam tersangka JS sudah kita bawa ke Tobasa. AMN , pamannya juga sudah ditahan. Sekarang masih sedang menjalani pemeriksaan,” terangnya.
Nelson mengatakan, aksi cabul pertama kali dilakukan oleh “tulang” korban, di rumah mereka, di Desa Napitu Parsambilan, Kecamatan Silaen, Toba Samosir. Dalam satu pekan, sebanyak dua kali “tulang” korban menyetubuhi “berenya” (keponakannya) tersebut, hingga akhir tahun 2017 lalu.
Sedangkan ayah kandungnya, JS, dikatakan, sudah tiga kali melakukan aksi cabul terhadap putrinya. JS dan AMN, kata Nelson sama-sama sebelumnya tidak saling mengetahui perbuatan itu. “Mereka saling tahu, ketika sudah di kantor polisi,” ungkapnya.
Sumber : newscorner.id
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post