SBNpro – Siantar
Salah satu syarat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Siantar adalah warga tak mampu (miskin/pra sejahtera).
Sedangkan kemarin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar menerbitkan data jumlah PBI untuk Kota Siantar, yakni, sebanyak 81.100 jiwa.
Sementara itu, sesuai data yang diterima KPU (Komisi Pemilihan Umum) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk Kota Siantar sebanyak 281.357 jiwa.
Dari dua data lembaga itu, bila dibandingkan, maka persentase jumlah masyarakat tidak mampu (PBI BPJS Kesehatan) di Kota Siantar sebanyak 28,8 persen dari jumlah penduduk.
Sebagaimana disebutkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Siantar, dr Ronald Saragih, jumlah warga PBI BPJS Kesehatan sebanyak 81.100 jiwa. Dengan perincian, PBI yang ditanggung Pemerintah RI melalui APBN sebanyak 72.439 jiwa.
Kemudian, yang ditanggung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui APBD Provsu sebanyak 3.768 jiwa. Sedangkan melalui APBD Kota Siantar tahun 2018, yang telah tercover (terdata) sebanyak 4.893 jiwa.
Dikatakan, data jumlah PBI melalui APBD Kota Siantar tahun 2018, masih akan bertambah. Karena Pemko Siantar menargetkan jumlah warga PBI ditahun itu sebesar 10 ribu jiwa, dengan menampung anggaran sebesar Rp 2,76 miliar.
Kemudian dijelaskan pula oleh Kadis Kesehatan Kota Siantar ini, meski jumlah PBI BPJS Kesehatan meningkat, katanya, bukan berarti jumlah masyarakat miskin di Kota Siantar semakin bertambah.
Sebab, penambahan jumlah PBI di Siantar, dengan harapan, agar seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Lalu ia membandingkan dengan Provinsi Aceh dan Kota Palembang, yang mengcover jaminan kesehatan seluruh warganya.
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post