SBNpro – Siantar
Bila Humas PDAM Tirta Uli, Iwan Lubis menyatakan baliho pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus, tidak memiliki izin dari PDAM Tirta Uli, selaku pemilik tempat papan (pemasangan) reklame di samping BRI Siantar.
Namun pernyataan Humas PDAM itu berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH, saat dihububgi SBNpro.com melalui ponsel, Rabu (31/01/18).
Menurut Timbul, baliho pasangan bakal calon yang diusung PDI Perjuangan dan PPP itu, memiliki izin. “Ada itu izin pemasangan balihonya,” ujarnya.
Hanya saja, Timbul tidak menjelaskan, izin dari mana yang ia maksud. Malah, Ketua DPC PDI Perjuangan itu, mengaku lagi mengikuti acara diluar Kota Siantar.
Lalu setelah itu, Timbul Marganda Lingga SH, langsung “menutup” ponselnya. Sehingga pembicaraan dengannya-pun terputus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, baliho bergambar pasangan bakal calon Gubsu dan Wagubsu, Djarot – Sihar, terbentang persis disamping gedung BRI Cabang Siantar. Persisnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Dikatakan Humas PDAM, Iwan Lubis, pihaknya selaku pemilik tempat pemasangan papan reklame tersebut, tidak pernah memberikan izin atau persetujuan terhadap baliho Djarot – Sihar.
Penulis : Hamzah
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post