SBNpro – Siantar
Aksi main pukul yang dilakukan oknum polisi di Mapolres Siantar, Aiptu A Saragih terhadap Muhammad Hamzah Harahap wartawan SBNpro.com, Sabtu (03/02/18), di Mapolres setempat mendapat kecaman keras dari pimpinan media ini.
Dalam kecaman keras yang dituangkan dalam surat kepada Kapolres Pematangsiantar itu, Minggu (04/02/18), meminta Aiptu A Saragih diberikan sanksi etik. Praktik main pukul yang dipertontonkan di Mapolres itu dinilai telah menginjak-injak visi Kapolri Jenderal Tito Karnavia dengan visinya, Polri yang Profesional, modern dan terpercaya (Promoter).
Atas pemukulan yang dilakukan Aiptu A Saragih terhadap Hamzah, redaksi SBNpro.com menyatakan sikap, bahwa Aiptu A Saragih telah melakukan tindakan di luar garis Kepolisian Republik Indonesia, bahwa Aiptu A Saragih belum menjunjung Visi Kapolri, bahwa Aiptu A Saragih belum atau tidak mau memahami dan mewujudkan visi Kapolri, bahwa Aiptu A Saragih perlu mendapatkan pendidikan ulang agar mampu menjadi Polri yang Promoter dan bahwa Aiptu A Saragih perlu diperiksa kepada psikiater agar mampu berkomunikasi dengan baik sebagai pelayan masyarakat.
Secara fisik, surat dari redaksi SBNpro.com itu telah disampaikan oleh korban pemukulan, Hamzah Harahap, Minggu (04/02/19), ke Mapolres Pematangsiantar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hamzah Harahap hanya meminta sebatang rokok kepada Polisi di pos penjagaan Mapolres Siantar. Permintaan sebatang rokok itu dilakukan karena selama ini Hamzah yang bertugas meliput di lingkungan Polres Pematangsiantar, sudah saling kenal dengan Abadi. Walau sudah diizinkan Abadi, tiba-tiba datang Aiptu A Saragih dan memukul Hamzah Harahap.
“Karena saling kenalnya aku bang sama Abadi makanya aku berani minta rokoknya. Tapi tiba-tiba datang dia (A Saragih), trus dipukulnya aku,” ujar Hamzah mengenang pemukulan yang dialaminya dari seorang oknum polisi itu.
SBNpro.com
Discussion about this post