SBNpro – Samarinda
Polisi masih terus mendalami keterangan 2 tersangka kasus penganiayaan, Doni (23) dan Gayatri (25), terhadap bayi usia 9 bulan hingga tewas di Samarinda, Kalimantan Timur. Dokter forensik memastikan, bayi itu mengalami kekerasan hampir di sekujur badannya.
Dokter forensik RSUD AW Sjahranie melakukan visum luar atas jenazah bayi laki-laki berinisial MMP itu, atas permintaan kepolisian. Pasalnya pihak berwenang mencurigai kematian bayi tersebut tak wajar.
“Jadi, jenazah bayi itu kami terima 2 Februari 2018. Datang jam 9 pagi, atas permintaan Polsekta Samarinda Ilir, untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah,” kata Dokter Forensik RSUD AW Sjahranie, Daniel Umar saat ditemui merdeka.com, Senin (05/02/18) siang.
Daniel menerangkan, sekira pukul 10.23 Wita, dirinya dibantu petugas forensik rumah sakit melakukan pemeriksaan luar fisik bayi MMP. Dia menemukan adanya luka di fisik bayi itu, terdiri dari luka lama dan luka baru.
“Ada bekas luka menyembuh, ada juga luka baru. Kondisi ini sudah lama terjadi. Kekerasan jasad bayi itu, sudah sering dan ya, berulang-ulang,” ujarnya.
Mengenai borok yang terdapat pada lengan, Daniel menjelaskan, itu merupakan luka yang tak mendapatkan penanganan. Kemudian mengenai pembelaan pelaku yang mengatakan korban memiliki alergi, dia juga menepis pernyataan tersebut.
“Kalau alergi, memang bisa seperti itu, kalau tidak dirawat. Tapi dari fisik bayi ini, kecil kemungkinan itu alergi. Apalagi lihat banyak luka-luka,” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus itu terbongkar, setelah polisi mendapat kabar, bayi meninggal diduga tidak wajar, Kamis (01/02/18) malam lalu. Setelah dicek, kondisi bayi itu sangat mengenaskan. Ditemukan banyak luka lebam, luka diduga sundutan rokok, dan juga bekas gigitan. Bahkan, daging lengan kanan bayi malang itu koyak diduga bekas gigitan.(*)
Sumber: Merdeka.com
Discussion about this post