SBNpro – Simalungun
Mungkin masih di Kabupaten Simalungun, ada pejabat yang jujur dan berani mengakui proyek bernilai miliaran rupiah dikerjakan melanggar aturan. Kenyataan itu terlontar dari Kadis PU Simalungun Benni Saragih, Selasa (12/12/2017), kepada SBNpro.
Benni berkilah, proyek peningkatan jalan Pokan Baru – Boluk Kecamatan Hutabayu Raja yang beranggaran Rp 7 miliar dan pemeliharaan berkala jalan jurusan Haranggaol berpagu Rp 8 miliar, yang dikerjakan dengan penunjukan langsung, merupakan bagian dari diskresi.
“Semua itu adalah kebijakan diskresi dari muspida dan pemerintah daerah, yang ditanda-tangani oleh DPRD dan Bupati Simalungun.Kebijakan itu memang melanggar semuanya termasuk Perpres,” ungkapnya.
Discussion about this post