SBNpro – Simalungun
Aksi unjukrasa Ampera di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Kamis(08/02/18), nyaris ricuh. Massa tampak bersitegang dengan aparat keamanan.
Kericuhan nyaris terjadi, ketika massa Ampera hendak melakukan aksi bakar ban. Spontan saja, rencana itu dihalangi aparat kepolisian. Karena dinilai dapat membahayakan.
Dampak dari larangan itu, membuat massa lakukan perlawanan. Lalu kericuhan kecilpun (bersitegang) tercipta. Baik aparat keamanan maupun massa, saling ngotot mempertahankan pendapatnya.
Kordinator Aksi Ampera, Muhammad Abdila menyebutkan, aksi hendak membakar ban dilakukan, karena massa merasa tidak mendapat tanggapan dari Kejari Simalungun, terkait aspirasi yang disampaikan Ampera. Meski unjuk rasa sudah berlangsung satu lamanya.
Kemudian, pasca bersitenggang terjadi, tidak beberapa lama kemudian, perwakilan Kejari Simalungun, melalui Kasi Intel, Robinson D Sihombing SH datang menemui massa Ampera.
Dihadapan massa, Robinson mengatakan, pihaknya sedang memproses pengaduan Ampera. Bahkan, personil Kejari Simalungun disebutnya, telah meninjau tiga titik pekerjaan. Serta nantinya, akan memanggil pelapor.
Penulis : Roland
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post