SBNpro – Siantar
Kondisi Taman Kehati yang terletak di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat tampak memperihatinkan. Sejumlah bangunan yang berdiri di lokasi taman itu tampak kusam dan tak kunjung dapat digunakan. Lokasi itu seperti dibangun setengah hati.
“Mmemang belum ada yang ngisi galeri dan UKM di situ, masih hanya bangunan fisik. Rencananya tahun ini akan diisi buku-buku tentang lingkungan hidup,”ujar Kepala Dinas Kebersihan Kota Pematangsiantar, Jekson H Gultom, Kamis (08/02/18).
Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar ini mengaku tidak mengetahui kondisi terbaru sarana dan prasarana yang ada di dalam Taman Kehati itu.
“Biasanya ada yang menjaga di situ, tapi malam memang gak ada. Tapi itupun, nantilah kukabari lagi kutanya dulu sama anggotaku,” ujarnya
Dia menjelaskan, Taman Kehati itu sejati diperuntukkan sebagai pusat pelestarian tanaman khususnya tanaman langka yang ada di Indonesia. Namun, Pemerintah juga menyediakan sarana berupa gedung Galeri dan UKM agar nantinya anak-anak yang ada di Kota Pematangsiantar dapat belajar mengenai lingkungan hidup sembari menikmati suasana taman yang sejuk dan asri.
“Rencananya tahun ini akan kita anggarkan pengadaan buku-buku tentang lingkungan hidup, agar bangunan itu nanti dapat berfungai maksimal,” kilahnya.
Pria berkulit legam ini mengaku jika pembangunan Taman Kehati dilakukan secara bertahap, dan rencananya baru akan rampung dikerjakan secara keseluruhan akhir tahun 2019.
“Banyak yang belum selesai, liat aja jogging track, tanggul belum rampung dikerjakan. Nanti akan ada lahan untuk pengolahan kompos,” ujarnya.
Ditemui sebelumnya, Arif Siregar, salah seorang warga yang ditemui di lokasi Taman Kehati menilai, kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan pembangunan Taman Kehati terlalu dipaksakan dan terkesan menghambur-hamburkan uang.
“Ini pemborosanlah bang, lhiat aja sendiri. Masa iya, membangun gedung kek gini biayanya lebih dari 400 juta, gak masuk akal kan bang,” ujar pria yang ditemui saat sibuk memancing tersebut.
Dia berharap, agar penyidik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar segera melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran pembangunan Taman Kehati yang dinilai sarat unsur pemborosan.
Penulis : Rendi Aditia
Editor : Sitanggang
Discussion about this post