SBNpro-Siantar
Situs www.berita5indonesia.com yang bernaung dalam CV Jaya Mandiri Abadi, Komplek PQT Jalan Zam-Zam Blok D Serengseng Jakarta Barat disomasi terkait salah satu kontennya yang dianggap menyesatkan dan sarat kebohongan.
Dalam informasi yang dimuat situs tertanggal 4 Pebruari 2018, menuduh wartawan SBNpro mengaku-ngaku sebagai wartawan dan mencuri di lingkungan Polres Siantar.
“Kami tegaskan, wartawan kami bukan pencuri seperti informasi yang disebarkan di berita5indonesia itu. Dan yang bersangkutan benar wartawan kami bukan mengaku-ngaku. Jadi salah besar mereka menyebarluaskan informasi itu. Mereka membuat informasi bohong, menyesatkan dan merugikan kami SBNpro,” ujar Pimpinan Redaksi Media Online SBNpro.com, Mahadi Sitanggang melalui kuasa hukumnya, Sepriandi Saragih SH MSi, Senin (12/2/18).
Akibat pemberitaan yang menjurus kepada perbuatan pencemaran nama baik itu, sambung Sepriandi, pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada www.berita5indonesia.com. Dalam pemberitaan tersebut, Hamzah Harahap dibuat seoalah-olah bukan wartawan dan sebatas oknum yang mengaku wartawan.
“Dia itu wartawan SBNpro.com, surat tugasnya jelas dan bukan oknum yang mengaku-ngaku wartawan seperti yang diberitakan mereka”katanya
Parahnya lagi, kata Sepriandi, dalam berita itu dibuat seolah-olah wartawan SBNpro.com itu adalah seorang pencuri sehingga wajar ditindak oleh polisi.
“Melalui somasi ini, kami meminta kepada mereka agar membuat permohonan maaf yang disampaikan melalui media online dan media cetak lokal dan nasional selama 3 hati berturut-turut. Apabila permintaan ini tidak dipenuhi, selambat-lambatnya dalam waktu 3 x 24 jam maka kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penulis : Rendi Aditia
Discussion about this post