SBNpro-Siantar
Warga Jalan Lapangan Bola Atas, Gang Kelapa, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, Sumut, Senin (12/2/18) sekitar pukul 20.30 WIB, heboh.
Kehebohan tercipta, pasca tertangkapnya pria “tua bangka”, CZ yang diduga sebagai pelaku cabul terhadap bocah 8 tahun. Pria itu nyaris “penyet”, bila tak segera diamankan personil Sat Pol PP yang sedang patroli.
Pasalnya, warga yang sudah marah, myaris “menghakimi” pria itu, pasca ditemukan keluarga korban dan warga lainnya bersembunyi di rumah kerabatnya di Jalan Lapangan Bola Atas, Gang Kelapa, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat.
“Adekku bang korbannya. Maaf cakapnya, dimasukkannya tangannya ke dalam celana adekku itu, dan saat ditanya katanya gak sengaja. Kek mana gak sengajanya, jika dilakukan berulang kali. Malah kata adekku itu, disuruhnya dia memegang kelamin si tua bangka ini. “ujar Cindy Melin Sijabat, yang mengaku sebagai warga Pematang, Kelurahan Simalungun, Kota Pematangsiantar.
0
Dia mengatakan, kejadian itu diketahui keluarga tadi sore. Dan setelah diketahui, terduga pelaku langsung melarikan diri. Lalu dicari dan ditemukan di rumah berenya bermarga Waruwu, di Gang Kelapa.
Sambil berteriak, wanita muda berambut pirang itu meminta, agar aparat juga memboyong pemilik rumah, yang diduga bekerja sama melindungi terduga pelaku.
“Sekalianlah pak, yang punya rumah itu dibawa. Masaknya dia menyembunyikan si tua bangka itu dirumahnya,” pintanya kepada aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Siantar, yang turun kelokasi guna melakukan pengamanan.
Berdasarkan informasi warga, kedua belah pihak (boru Damanik dan Pria paruh baya yang diduga sebagai pelaku cabul red), bukan merupakan warga Gang Kelapa.
Hanya saja, warga sekita Gang Kelapa mendengar keributan, sehingga warga berkeluaran. “Gak orang sini mereka dua. Katanya mereka bertetangga di Pematang sana. Namun, si Waruwu itu katanya bere (keponakan red) si terduga pelaku,”ujar Damanik.
Warga yang merasa geram, sempat menghakimi terduga pelaku. Namun langsung diamankan personil Satuan Polisi Pamong Praja, lalu diserahkan ke Polres Siantar.
“Kita juga belum paham betul duduk masalahnya. Yang penting kita amankan dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Untuk kasusnya, terduga pelaku kita antar ke Polres Siantar untuk tindak lanjut,”ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Robert Samosir.
Penulis : Rendi
Editor : Purba
Discussion about this post