SBNpro – Simalungun
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun tahun 2017 yang ditargetkan sekitar Rp 508 miliar hanya terealisasi sekitar Rp 190 miliar. Hal ini menyebabkan kekecewaan DPRD Simalungun dan mendapat sorotan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Badan Pendapatan Daerah melalui sekretarisnya Egy Damanik mengatakan, pendapatan tahun 2017 memang ada masalah.
Egy menjelaskan, permasalah terhadap PAD terletak pada cara kesulitan mengumpulkan PAD dari warung-warung ataupun usaha-usaha.. Selain itu, masih banyak masyarakat belum sadar apa itu retribusi atau pajak suatu usaha.
“Masyarakat masih sangat susah membayarkan retribusi – retribusi yang seharusnya mereka bayar. Kendala pengumpulan PAD di lapangan, masyarakat selalu banyak alasan untuk tidak membayarkan,” ucap Egy Damanik, Rabu (14/02/18).
Belajar dari situ, sambungnya, untuk tahun yang akan datang, BPD Simalungun akan tegas dengan membuat program-program agar masyarakat sadar betapa pentingnya membayar pajak ataupun retribusi. Ketika ditanyai mengenai bocornya Pendapatan ke kantong pejabat, Egy Damanik membatah dengan mengatakan tidak ada.
Penulis : Roland
Editor : Sitanggang
Discussion about this post