SBNpro – Siantar
Anggota DPRD Kota Siantar, Frans Bungaran Sitanggang berang, Rabu (21/02/18), begitu mengetahui, ada proyek pembangunan jalan lingkungan di kawasan perladangan warga. Karena menurutnya tidak pantas, proyek jalan di areal perladangan.
Beranjak dari ketidak-pantasan itu, Frans Bungaran menduga, ada “kongkalikong” atau dugaan kolusi antara pimpinan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Siantar dengan pemilik lahan perladangan.
Atau, lanjutnya, dugaan lainnya, ia mensinylir, ada oknum pejabat tinggi di lingkungan Pemko Siantar yang memiliki kepentingan terhadap lahan perladangan tersebut, sehingga jalan lingkungan dibangun disana.
Selain tidak pantas, Frans juga merasa kesal dengan pernyataan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Proyek Pembangunan Jalan di Jalan Batu Permata Raya, Ruben Tarigan, yang menyebut, proyek tersebut atas persetujuan DPRD Siantar.
Anggota Komisi III DPRD Siantar yang membidangi pembangunan ini tidak menampik, bila program pembangunan melalui APBD tahun 2017, memang disetujui atau disahkan oleh DPRD Siantar.
Hanya saja, katanya, Dinas PU-PR dalam pembahasan APBD, tidak menampilkan seluruh data programnya. Hal seperti itu membuat, sejumlah program tidak terpantau oleh anggota dewan dimasa pembahasan.
Namun khusus terhadap proyek pembangunan jalan di areal perladangan di Jalan Batu Permata Raya ditahun anggaran 2017, ia pastikan, proyek itu tidak ada (tidak terdaftar) di Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas PU-PR Kota Siantar. “Tidak ada kami setujui proyek jalan di ladang-ladang,” ucapnya.
Dengan tidak terdaftarnya proyek tersebut di RKA Dinas PU-PR tahun 2017, Frans menduga, proyek pembangunan jalan di Jalan Batu Permata Raya, merupakan proyek “siluman”.
Kemudian, dengan nada kesal, politisi PKPI ini mengungkap, kalau proyek di Dinas PU – PR sarat masalah. Selain proyek pembangunan jalan di areal perladangan, di Dinas PU-PR juga ditemukan masalah proyek yang telah selesai dikerjakan, namun belum dibayar.
Selanjutnya, tidak sedikit masalah proyek yang tak kunjung tuntas hingga tahun anggaran 2017 berakhir. Seperti proyek peningkatan jalan, berupa “cor beton” Jalan TB Simatupang. Semua persoalan itu, katanya, dampak dari tidak matangnya perencanaan.
Sebelumnya, PPK di Dinas PU-PR, Ruben Tarigan membantah ada “kongkalikong” antara Dinas PU-PR dengan pemilik lahan, untuk menciptakan proyek di areal perladangan.
Editor : Purba
Discussion about this post