SBNpro – Makassar
Komplotan pelaku begal “hijau” yang kerap beraksi di beberapa tempat wilayah Kota Makassar akhirnya dibekuk anggota Reskrim Polsek Rappocini, Kamis (01/03/18) sekitar pukul 03.00 Wita.
Identitas para pelaku begal tersebut yakni, Yudistira alias Yudis (15), Wawan Kurniawan alias Wawan alias Jarot (17), Deni Adrian Syanipar alias Deni (17) dan Muh Khaerul alias Herul (14) masih berstatus sebagai pelajar.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman mengatakan, anggota Reskrim menangkap pelaku setelah terlibat aksi kejar-kejaran.
“Anggota melakukan pengejaran terhadap Wawan Kurniawan alias Wawan alias Jarot, Deni Adrian Syanipar alias Deni dan Yudistira alias Yudis hingga di Jalan Aroepala Makassar. Setelah berhasil diberhentikan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebilah parang serta Hp warna hitam,” kata Iqbal, Jumat (02/03/18).
Kemudian dari pengakuan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, lanjut Iqbal bahwa mereka baru saja melakukan aksi kejahatan begalnya di Jalan Toddopuli Raya Timur Makassar.
“Saat ditangkap ketiganya baru saja menjalankan aksi kejahatannya. Dimana Deni mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang, sementara Wawan yang merampas Hp milik korban dan Yudistira sebagai joki,” ungkapnya.
Sedangkan Muh Khaerul ditangkap saat berada di rumahnya dan menyita sebuah parang serta satu unit sepeda motor. Dimana motor tersebut milik pacarnya yang digunakan saat melancarkan kejahatan begalnya. Korban sedang menunggu jemputan dan kedua datang langsung mengancam dengan menggunakan sebilah parang.
“Herul bersama Deni pernah mengancam korban saat berada di dalam perkarangan sekolah SMP 26 Jalan Muhajirin. Kemudian mengasak satu unit Hp milik korban dan menjual Hp tersebut kepada Roy seharga Rp. 1 juta,” bebernya.
Iqbal menyebutkan, bahwa komplotan begal ini sudah lama beroperasi di wilayah Kota Makassar seperti di Jalan Kakatua, Jalan Baji Areng, Jalan Nuri,Jalan Mallengkeri, Jalan Cendrawasih dan Jalan Hertasning.
“Komplotan begal tersebut sudah delapan kali beraksi terhitung sejak bulan Juni 2017 lalu, hingga Februari 2018,” pungkasnya.
Sumber : rapormerah.co
Discussion about this post