SBNpro – Siantar
Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar, Kamis malam (15/03/18), menangkap Budiman Sinurat (29) yang selama ini diketahui bekerja sebagai supir angkot. Dia diduga pelaku pembongkaran rumah Hotna Hutasoit (37) di Jalan Wisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Senin (26/10/15) sekira pukul 10.00 WIB.
Pria yang menetap di Jalan Sadum Bo 43, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara itu ditangkap tidak jauh dari rumahnya.
Kepala Unit I Jatanras Polres Siantar Iptu Yuken Saragih ditanyai membenarkan penangkapan pelaku pencurian.
“Tadi malam dia ditangkap lagi nongkrong di Poskamling di Jalan Sadum,” ujarnya.
Lebih rinci, Kasubag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom menerangkan, tersangka ditangkap atas laporan korban, Hotna Hutasoit.
Ceritanya, Budiman melakukan aksinya ketika korban pergi ke parluasaan untuk berjualan. Sekira pukul 06.00 WIB, seorang tetangga korban yang juga pedagang di parluasan, Sujar, kembali kerumahnya untuk mengantarkan anaknya sekolah.
Begitu melihat ada kejanggalan di rumah korban, Sujar kembali ke pasar parluasaan untuk mengabarkan kepada Hotna, kemungkinan rumahnya dibongkar maling.
Dampak pencurian tersebut, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (Nopol) BK 2241 WAF warna biru putih berserta dengan BPKB, BPKB mobil Kijang Inova BK 1561 OP, 2 unit jam tangan masing-masing merek Alexander Cristi, 1 unit Hp merek Nokia, 2 unit hp merek Advan, 1 buah camera digital merek Cannon.
“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Siantar,” ujar Resbon Gultom.
Penulis : Hamzah
Editor : Sitanggang
Discussion about this post