SBNpro – Siantar
Terkait temuan jasad manusia di Jalan Lintas Siantar Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumut, Minggu (18/03/18), dini hari, personil Polres Siantar langsung menggelar penyelidikan, untuk mencari tahu penyebab kematian korban.
Dari hasil penyelidikan, Kapolres Kota Siantar, AKBP Doddy Hermawan menyatakan, korban Rio Agustin, warga Nagiri (Desa) Bahliran, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simakungun, Sumut, diduga korban kecelakaan lalu lintas (tabrakan).
Hanya saja, belum diketahui, sepeda motor korban bertabrakan dengan kendaraan apa. Dijelaskan Kapolres, korban dinyatakan terlibat kecelakaan laluluntas (laka lantas), pasca memeriksa sejumlah saksi.
Adapun saksi yang diperiksa, diantaranya, Monang Simatupang (36). Saksi ini bekerja di Cafe Nasional Pub, Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kemudian, saksi atas nama Arifin Rajagukguk (18) dan Rendy Rajagukguk (18). Keduanya juga karyawan Cafe Nasional Pub, sama seperti saksi Monang Simatupang.
AKBP Doddy Hermawan menjelaskan, kepada penyidik, Monang Simatupang menyebutkan, kalau dirinya mendengar suara minta tolong. Lalu bersama Arifin dan Rendy Rajagukguk, menuju lokasi suara, dan menemukan korban disana.
Dikatakan, saat ditemukan, korban masih dapat berbicara, meski bagian kepala, perut dan kaki korban mengalami luka. Ketika itu, korban mengatakan kalau dirinya ditabrak.
Tidak hanya itu yang disampaikan korban dipagi buta itu. Ia juga mengatakan, kalau dirinya anak dari “Pak Yetno”, warga Nagori Bahliran.
Sementara itu, sebut Kapolres, dari sekitar lokasi kejadian, petugas kepolisian menemukan, pecahan lampu sepeda motor, sendal jepit, body (“bak”) sepeda motor yang telah pecah, darah di semak-semak, dan penampakan dari hasil “pengereman”.
Kemudian, disampaikan pula, korban tewas di RS Vita Insani, pasca sebelumnya mendapat pertolongan di RS Tentara Kota Siantar.
Editor : Purba
Discussion about this post