SBNpro – Siantar
Rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Kota Siantar dengan pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Siantar gagal terlaksana hari ini, Senin (19/03/18). Hal itu terjadi, diduga karena “amburadulnya” administrasi di Sekretariat Daerah Pemko Siantar.
Dugaan “amburadulnya” administrasi di Sekretariat Daerah itu muncul, pasca SBNpro.com mendatangi Bagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemko Siantar (Bagian Umum), untuk mengkroscek kebenaran surat dari Ketua DPRD Siantar.
Saat di Bagian Umum, salah seorang pegawai (staf pria) disana mengatakan, Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Siantar tidak ada menerima surat dari Ketua DPRD Siantar, tentang permintaan kepada Walikota untuk menghadirkan pimpinan Dinas PU-PR pada raker Komisi III hari ini.
Terhadap pernyataan staf Bagian Umum itu, SBNpro mendesak untuk memeriksa lebih lanjut, karena Plt Kadis PU-PR tidak hadir di raker Komisi III dengan alasan, tidak menerima undangan raker.
Lalu pegawai itupun memeriksa agenda surat masuk. Ia bolak balik memeriksa buku agenda tersebut. Namun tetap mengaku tidak menemukan catatan tentang surat dari Ketua DPRD untuk raker Komisi III ada tertera di agenda.
Beranjak dari informasi itu, meski sebelumnya Kabag Umum Sekretariat DPRD Siantar, Ruskini Purba menyatakan, surat untuk raker Komisi III sudah dikirim ke Bagian Umum Pemko Siantar, namun SBNpro.com kembali menemui Ruskini diruangan kerjanya.
Kepada SBNpro.com, Ruskini Purba membuktikan, kalau pihaknya telah menyampaikan surat Ketua DPRD Siantar untuk raker Komisi III. Dengan menunjukkan ekspedisi pengiriman surat DPRD ke Bagian Umum Pemko Siantar.
Tampak di ekspedisi itu, surat Ketua DPRD Siantar untuk raker Komisi III dikirim pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018. Dikatakan Ruskini, surat itu sampai di Bagian Umum Pemko Siantar, sekira jam 12.00 WIB.
“Ini ekspedisinya. Sudah sampai dan ditandatangani (ekspedisi itu) tangal 16 Maret (2018) yang lalu,” ujar Ruskini Purba.
Bahkan, jelasnya, surat Ketua DPRD Siantar yang dikirim tanggal 16 Maret 2018 itu, bersamaan juga dengan surat Ketua DPRD Siantar untuk raker Komisi II DPRD Siantar dengan PD PAUS. “Faktanya (pimpinan) PD PAUS datang. Berarti suratnya sampai,” ujarnya.
Malah terkait surat untuk raker Komisi III, juga ia bagikan (share) melalui pesan elektronik. Persisnya melalui group WA (whatsapp) Pemko Siantar yang pesertanya (anggota group WA) adalah unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk didalamnya Plt Kadis PU-PR, Jhonson Tambunan.
Untuk itu, Ruskini-pun merasa heran, bila Plt Kadis PU-PR mengaku tidak mendapatkan undangan. Karena melalui group WA Pemko Siantar itu, menurutnya, Jhonson telah tahu ada agenda raker dengan Komisi III.
Hanya saja, Ruskini merasa ada sedikit aneh dengan pesan yang dibagikan Bagian Tapem (Tata Pemerintahan) Pemko Siantar. Sebab, yang dibagikan Bagian Tapem, hanya undangan raker Komisi II. Sedangkan untuk raker Komisi III, tidak ada dia lihat dibagikan digroup WA oleh Bagian Tapem.
Editor : Purba
Discussion about this post