SBNpro – Siantar.
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (Almasim), beberapa waktu menggelar unjuk rasa yang berujung ricuh, sehingga dua pendemo diamankan pihak Kepolisian.
Aksi menuntut pihak Kejaksaan Negeri Kota Siantar melakukan agar memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PU-PR), yang diduga melakukan korupsi anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.
Massa Almasim menilai, dugaan korupsi itu muncul akibat dugaan double anggaran terhadap proyek rehabilitasi dan peningkatan Jalan Manunggal Karya. Dimana, proyek tersebut ditampung dalam 2 tahun anggaran sekaligus yakni APBD Tahun 2016 dan Tahun 2017.
Berikut reaksi Kadis PU-PR, Jhonson Tambunan menanggapi aksi Almasim, saat ditemui di kantor Dinas PU-PR Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Kota Siantar, pada Senin (19/03/19).
“Apala mau saya jawab. Uda dibilang gitu. Serba salah nanti, saya tanggapi salah nanti. Kalau tidak saya tanggapi, juga salah. Sudah ditulis (di media) kok, apa mau kita bilang. Saya tidak bsa bilang apa lagi, sudah begitu kejadiannya,” cecarnya. (*)
Penulis : Hamzah
Discussion about this post