SBNpro – Siantar
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Kadis Rukim), Reinward Simanjuntak berkeluh kesah di rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Kota Siantar, Selasa (20/03/18).
Ia kesal akan pemahaman sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Siantar, yang katanya, kurang paham terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD-nya masing-masing.
Adapun di Kota Siantar, OPD terdiri dari beberapa bentuk. Diantaranya, ada yang berbentuk dinas, badan, sekretariat dan lainnya.
Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar, Hendra Pardede itu, Reinward sempat menuding sejumlah pimpinan OPD tidak paham akan tupoksi OPD yang dipimpinnya.
Tudingan itu muncul, pasca Sekretaris Komisi III, Frengki Boy Saragih mempertanyakan semakin kecilnya program kegiatan anggaran di Dinas Rukim di tahun 2018 ini.
Terhadap hal itu, Reinward mengatakan, itu terjadi, tidak terlepas dari kurang pahamnya pimpinan OPD yang ada di Pemko Siantar akan tupoksi. “Masak kita OPD tidak paham tupoksi,” ungkapnya
Ia mencontohkan, dalam hal pembangunan maupun pemeliharaan draenase. Seharusnya, draenase sebagai saluran pembuangan limbah, menjadi urusan (tugas) Dinas Rukim.
Sedangkan draenase untuk air permukaan merupakan urusan OPD lain. Namun yang terjadi, Dinas Rukim tidak mengurusi pembangunan dan pemeliharaan draenase untuk saluran air limbah ditahun anggaran 2018 ini.
Kemudian begitu juga dengan pembangunan dan pemeliharaan trotoar jalan, juga tidak menjadi tugas Dinas Rukim. “Trotoar itu tupoksi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Reinward, sejumlah pimpinan OPD juga tidak paham tentang bagian bagian jalan. Sepeti, yang mana bahu jalan, trotoar jalan dan badan jalan.
Dampak dari tidak pahamnya pimpinan sejumlah OPD akan tupoksi, menurut Reinward, membuat Dinas Rukim di tahun 2018 ini tidak memiliki program anggaran untuk pemeliharaan draenase dan trotoar jalan.
“Pemeliharaan draenase dan trotoar, belum masuk di 2018 di dinas kami,” sebut Sekretaris Dinas Rukim, menjawab pertanyaan lainnya dari Frengki Boy Saragih.
Dengan adanya pengakuan Reinward seperti itu, anggota Komisi III DPRD Siantar, Frans Bungaran Sitanggang menilai hal itu sebagai bentuk disharmoni antar OPD terkait tupoksi. Lalu Frans meminta, agar masing masing OPD paham akan tupoksinya.
Editor : Purba
Discussion about this post