SBNpro – Blitar.
Satu keluarga di Blitar selamat dari rencana pembunuhan seorang residivis yang dengan sengaja menuangkan racun serangga ke dalam tandon air di rumah korbannya.
Satu keluarga itu selamat karena korban mengetahui kejanggalan air di rumahnya, saat berwudhu jelang subuh.
Mengetahui hal itu, korban pun melaporkan kejadian ini ke perangkat desa yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Gandusari.
“Kami menerima laporan korban atas nama Yuliati (38). Korban merupakan warga Dusun Sukoreno RT 05/01 Desa Sukosewu, Gandusari Kabupaten Blitar,” jelas Kasubag Humas Polres Blitar AKP Purwadi pada wartawan di Mapolresta, Jumat (23/3/2018).
Demikian dikutip dari detik.com. Dan menurut informasi, di dalam rumah itu dihuni Yuliati bersama kedua orang tuanya.
Sebelum kejadian ini, korban juga melaporkan pernah menerima pesan singkat yang berisi ancaman akan dibunuh seseorang.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk Sariyono (22), yang masih tetangganya.
“Hasil penyidikan, kami amankan Sariyono. Tersangka ini residivis pernah masuk lapas tiga kali karena kasus pencurian. Dia juga mengakui semua perbuatannya berniat meracun keluarga itu,” ungkap Purwadi.
Modusnya, pelaku memanjat dinding dan pegangan pada kayu rangka atap rumah korban.
Lalu dia menuangkan racun serangga ke dalam tandon, melalui lubang pipa yang terdapat di atas tandon.
Setelah itu tersangka membuang botol bekas racun serangga tersebut ke sawah di belakang rumah korban.
Pelaku mengaku tega berniat membunuh keluarga korban karena sakit hati. Tersangka merasa diadu domba, karena pernah menjadi penghuni lapas.
Kepada polisi, tersangka juga mengakui pernah mengancam korban dengan mengirimkan pesan singkat.
“Saya memang pernah mencuri. Tapi tidak mau kalau ke tetangga sendiri. Dia bilang, saya berniat jahat sama tetangga baru saya asal Malang,” kata tersangka membela dirinya.
Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 202 atau 338 jo 53 KUHP dan pasal145 ayat (4) UU R1 No 19 tahun 2016 tentang ITE. Hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (*)
Sumber : Detik.com
Discussion about this post