SBNpro – Simalungun.
Dua warga Kabupaten Simalungun, Misnan (44) dan Marzuki (44) ditembak petugas Polsek Perdagangan jajaran Polres Simalungun. Sabtu (24/03/18).
Kedua warga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tersebut ditembak pada bagian kakinya karena berupaya kabur dan melawan pakai kampak saat akan ditangkap.
Peristiwa itu berawal dari adanya informasi menyebutkan Misnan, seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Narkoba sejak 21 Januari 2018 lalu, sedang pulang ke kediamannya.
Demikian disampaikan Kapolsek Perdagangan, AKP Daniel Tambunan yang ikut terjun menindaklanjuti informasi terkait keberadaan Misnan di rumahnya bersama Unit Reskrim. Minggu (25/03/18).
Saat dilakukan penggerebekan, di halaman belakang rumah tersebut ditemukan dua orang laki-laki, Misnan dan Marzuki yang berusaha melarikan diri ke atas atap rumah, dan melakukan perlawanan.
Karena tidak mau menyerahkan diri dan bereaksi untuk melawan petugad yang akan menangkapnya, keduanya diberi tindakan tegas dan terukur atau ditembak pada bagian kaki kedua tersangka yang akhirnya diamankan.
Dari keduanya, petugas mengamankan kampak bersama sejumlah barang bukti lainnya berupa tiga bungkus plastik berisi sabu sabu, satu bungkus rokok lucky strike berisi delapan batang, satu buah kotak rokok sempurna berisi kaca pirex.
Dan dua pipet dalam karet dot warna merah, dua buah sekop sabu terbuat dari pipet, satu buah kantongan kain merek luis warna hitam yang berisi tiga plastik kecil berisi ganja, satu bungkus ganja dibungkus kertas, 92 plastik klip merah dan delapan buah mancis.
Selanjutnya polisi menggotong kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (*)
Penulis : Roland
Discussion about this post