SBNpro-Siantar
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH berharap, dalam menentukan pemimpin, atau saat menempatkan pejabat pemerintahan, agar setiap pihak tidak “terjebak” dalam sebuah keharusan untuk memilih (menempatkan) putra daerah.
Katanya, masyarakat sebaikknya, dapat lebih berfikir objektif dalam upaya membangun Kota Siantar. Karena ketentuan aturan dan syarat kompetensi, yang harus dikedepankan dalam hal itu.
Dikatakan, selama bukan orang asing, setiap warga negara yang dinyatakan memenuhi persyaratan, berhak menduduki jabatan pemerintahan dimanapun. Termasuk menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, seperti jabatan Sekda di Siantar.
“Kita semua sepakat dengan NKRI. Yah maunya, janganlah dikembangkan dikotomi harus putra daerah yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Kecuali, jabatan Sekda itu dipegang orang yang bukan warga negara Indonesia, maka mari kita lawan bersama,” ujar Timbul Lingga kepada SBNpro.com, Kamis (29/03/18).
Dalam menentukan Sekretaris Daerah (Sekda), kata Timbul, Pemerintah Kota (Pemko) telah melakukan seleksi secara terbuka. Sehingga, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkompeten, dapat mengikuti seleksi itu,
“Timsel nya sudah ada, Walikotakan sifatnya hanya tinggal memilih dari 3 nama kandidat terbaik untuk menjabat sebagai Sekda. Jadi, saya rasa kurang pas jika mekanisme seleksi terbuka yang telah dilakukan harus dibenturkan dengan dikotomi Sekda Siantar harus orang Siantar,” ujarnya.
Timbul yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Siantar ini menegaskan, memilih Sekda dati luar daerah, menurutnya, bukan berarti tidak ada warga Siantar yang berprofesi sebagai PNS Pemko Siantar yang kompeten untuk jadi Sekda.
Penulis : Rendi
Editor : Purba
Discussion about this post