SBNpro – Siantar.
Sebelum ditangkap, usai memeras, oknum Polisi Simalungun Briptu Faisal Tanjung (25) dan dua rekannya Parman Saragih alias Bocor (25) serta Rama Rinanda alias Nanda (30), berfoya-foya.
Uang hasil kejahatan sebesar sekitar Rp 5 juta lebih difoya-foyakan di salah satu Cafe seputaran Kecamatan Siantar Barat1. Demikian diakui KBO Satreskrim Polres Siantar, Ipda Sutari, Senin (02/04/18).
“Dari hasil kejahatannya, mereka dapat uang Rp 5 juta lebih. Katanya untuk foya-foya di Cafe. Mereka memeras korban yang mengemudikan mobil pick up L300,” cecarnya.
Kepada petugas, ketiga terduga pelaku pemerasan itu mengaku sudah dua kali melalukan aksi serupa di Kota Siantar dan aksi pertama dilakukan ketiganya di seputaran makam pahlawan.
Ketiganya beraksi di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar tepatnya di depan PT. STTC dan berselang beberapa waktu petugas pun berhasil meringkus ketiganya. (*)
Penulis : Hamzah.
Discussion about this post