SBNpro – Simalungun
Camat Hatonduhan, Maryaman Samosir mengakui adanya pabrik kelapa sawit di Desa Buntu Bayu. Namun menurutnya, lokasinya tidak lagi berada di kawasan hutan.
“Memang saya menerbitkan rekomendasi pendirian pabrik kelapa sawit di Desa Buntu Bayu itu ke Pemkab Simalungun. Sesuai data, lokasi pendiriannya dan dari surat yang ada letak PKS itu tidak di kawasan hutan,” ujar Samosir kepada wartawan, Selasa (03/04/18).
Anggota DPRD Simalungun, Makmur Damanik berharap Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara khususnya UPTD di Kabupaten Simalungun bersikap tegas terhadap pendirian pabrik kelapa sawit di kawasan hutan. Jika dibiarkan, kehadiran pabrik di kawasan itu hanya akan menimbulkan kerusakan hutan yang lebih luas.
“Saya berharap Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara khususnya UPTD di Kabupaten Simalungun bersikap tegas menertibkan bila memang benar ada pabrik kelapa sawit dibangun di kawasan hutan,” ujarnya.
Editor : Sitanggang
Discussion about this post