SBNpro – Siantar.
Belasan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar menggerebek rumah Hermes Siahaan (HS), terduga bandar narkoba jenis sabu di Jalan SKI, Seksi 1, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar. Rabu (04/04/18) sekira jam 21.00 wib
Sayangnya, penggerebekan yang dilakukan malam itu, pihak kepolisian gagal menangkap HS yang diduga sebagai bandar narkotika.
Kegagalan Sat Narkoba Polres Siantar menangkap HS, diduga akibat adanya perlawanan tanpa alasan yang jelas dari warga saat petugas hendak melakukan pemberantasan kejahatan Narkoba diwilayah mereka.
Bahkan, aparat pemerintahan setempat seperti RT dan Kepala Lingkungan (Kepling) juga terkesan tidak setuju dengan upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.
Seakan berusaha menutupi, RT dan Kepling wilayah tersebut sempat ‘ngotot’ menyatakan kepada petugas jika dalam rumah tersebut tidak ada penghuninya.
Padahal, saat disambangi petugas, petugas yang mendapat informasi dari pemakai narkoba inisial SS alias Darto, bahwa disaat bersamaan si terduga bandar berinisial HS masih menunggu Darto di rumah tersebut.
Walau sempat mendapat halangan, petugas berhasil masuk dengan cara membongkar paksa jendela di depan rumah yang diduga sebagai lokasi untuk mengkonsumsi dan transaksi narkotika.
Sayangnya, saat itu petugas tak berhasil menangkap HS yang diduga merupakan bandar narkotika, karena diduga keburu melarikan diri saat menyadari kedatangan petugas.
Di dalam rumah, petugas melihat sejumlah bercak kaki manusia di dinding yang diduga sebagai jejak kaki bandar narkoba inisial HS yang keburu kabur melalui atap rumah.
“Kita kesini karena pengembangan dari kasus SS yang sudah terlebih dulu diamankan. Sayangnya, disini belum berhasil mengamankan si HS yang diduga sebagai bandarnya,” ujar KBO Narkoba, Ipda S Purba.
Dari dalam rumah tersebut, kata KBO, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa-sisa pemakaian narkotika jenis sabu yang diletakkan di tempat sampah dan 1 paket sabu yang didapat di kamar mandi. (*)
Penulis : Rendi Aditia
Discussion about this post