SBNpro – Samosir
Peta perpolitikan di Kabupaten Samosir pada Pemilu 2019 nanti, diyakini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir, Suhadi Situmorang bakal berubah dibanding perpolitikan pada Pemilu 2014 yang lalu.
Hal itu diyakini Suhadi Situmorang, seiring dengan bertambahnya jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Samosir pada Pemilu 2019 nanti. Dimana, bila Pemilu tahun 2014 cuma tiga dapil, di Pemilu 2019 nanti menjadi empat dapil.
Katanya, dengan kondisi empat dapil, tentu akan mengubah peta politik bagi seluruh partai politik peserta pemilu. Untuk itu, ia meminta para politisi yang ingin menjadi legislator, agar memperhatikan peta politiknya sejak dini.
Dijelaskan Ketua KPU Samosir ini kemarin, perubahan dapil terjadi, sesuai dengan keputusan KPU-RI nomor nomor 265/PL.01.3-kpt/06/KPU/IV/2018, tentang penetapan alokasi kursi dan dapil untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se Sumatera Utara (Sumut).
Lebih rinci Suhadi mengatakan, wilayah dapil 1 meliputi, Kecamatan Pangururan dan Ronggur Nihuta, dengan alokasi 8 kursi. Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Simanindo dan Onan Runggu, alokasi 6 kursi.
Kemudian, dapil 3 meliputi Kecamatan Palipi dan Nainggolan, alokasi 6 kursi. Serta dapil 4 yang berisi Kecamatan Sianjur Mula-mula, Harian dan Sitio-tio, dengan alokasi 5 kursi. Sehingga total alokasi kursi DPRD Samosir sebanyak 25 kursi.
“Dengan disahkannya Samosir menjadi 4 dapil dari sebelumnya 3 dapil pada Pemilu 2014, diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu legislatif 2019,” harap Suhadi.
Menurut Suhadi, pertambahan jumlah dapil di Samosir, merupakan buah dari sosialisi yang dilakukan KPU Samosir selama ini, dengan berbagai stake holder yang ada.
Penulis : Robin Nainggolan
Editor : Purba
Discussion about this post