SBNpro – Siantar
Isu yang sempat merebak adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap para Kepala Sekolah (Kepsek) yang kini dikabarkan sedang ditangani pihak Kejari Kota Siantar, semakin menimbulkan penjelasan yang kontroversial di internal aparatur terkait.
Pasalnya, keterangan pihak Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah dengan pihak pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar terkesan bertolak belakang.
Padahal isu Pungli hingga ratusan juta ini sempat jadi perbincangan bahkan telah diberitakan beberapa media massa, menyusul adanya kabar kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Oktober 2017 lalu telah ‘digeledah’ oleh pihak penyidik Kejari Kota Siantar.
Menanggapi dugaan pungli ini, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Siantar, Josen Girsang yang dihubungi wartawan, Senin (10/04/18) di ruang kerjanya Jalan Merdeka Kota Siantar, mengatakan kalau isu dugaan pungli itu sudan ditangani kejaksaan Kota Siantar.
“Hami nga diperiksa sude (“Kami sudah diperiksa semua,” = terjemahan dari bahasa Batak, -red),” menjawab wartawan, Senin (10/04/18) di ruang kejanya.
Mungkin imbuhnya lagi, hal itulah membuat sejumlah kepala sekolah yang masih banyak Plt di Kota Siantar sampai saat ini belum juga diangkat atau didefenitifkan.
Namun dia tidak mernjelaskan siapa saja yang sudah diperiksa penyidik Kejari Kota Siantar itu.
Tapi apa jawaban dari pihak BKD? Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Zainal Siahaan saat keluar dari ruang kerjanya dan dicecar wartawan dengan pertanyaan terkait isu itu, Selasa (11/04/18) siang, termasuk kabar pengeledahan kantornya oleh pihak Kejari Siantar, sepertinya menolak memberi komentar.
Malah dia mengatakan dengan sangat anteng; “Tak ada itu,” jawabnya singkat. Kemudian wartawan tetap mengejar untuk memasitikan lagi ucapannya yang mengatakan ‘tak ada itu’ jawabanya kemudian tetap sama, dan langsung masuk ke dalam mobilnya kemudian menutup pintu dan beranjak meninggalkan Kantornya yang berada di sebelah Kantor Walikota Siantar.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Siantar, Hari Palar saat dihubungi terkait masalah ini, belum bersedia memberi komentar.(*)
Editor: Herman Maris
Discussion about this post