SBNpro – Samosir.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon belum kunjung mengambil tindakan tegas kepada Kadis PRKPP Marang Situmorang, terkait adanya SMS ‘Jual-Beli Proyek’.
Hal itu memicu mantan anggota DPRD Kabupaten Samosir, Marko Sihotang, mengaku siap membeberkan isi SMS yang menuai masalah itu secara lengkap.
“Inilah bagian isi sms Kadis PRKPP Marang,” ujar Marko sembari menunjukkan sebagian komunikasi mereka (Marko dan Marang) melalui sms. Kamis (12/04/18).
Marko menegaskan bahwa apabila pihak Inspektorat membutuhkan isi SMS secara lengkap sebagai dokumen pendukung untuk BAP laporannya, Marko siap diklarifikasi langsung.
“Pada bagian sms ini sangat jelas disebutkan ‘yang dibeli dia (red; pemborong)’ dari Megianto,” tukas Marko.
Dengan masalah seperti ini, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon harus mengambil tindakan tegas terhadap Marang. “Bila perlu dicopot saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Samosir Megianto Sinaga ketika dikonfirmasi, sangat kesal dengan ulah Kadis itu dan meminta Marang mempertanggung jawabkan isi sms itu dengan tuntas. (*)
Penulis : Robin Nainggolan
Discussion about this post