SBNpro – Siantar.
Puluhan warga Gang Dame Jalan Narumonda Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur menggeruduk atau mendatangi kantor Walikota Siantar.
Para warga mendatangi kantor Walikota untuk meminta agar salah satu tembok yang menghalangi atau mempersempit akses jalan yang biasa dilintasi mereka.
Padahal permintaan membongkar tembok itu sudah mereka sampaikan kepada Lurah dan Camat, namun sampai saat ini tembok itu belum dibongkar secara keseluruhan, meski tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Seperti disampaikan oleh salah seorang warga Gang Dame yang ikut menggeruduk atau melakukan aksi demo di kantor Walikota Siantar. Kamis (12/04/18) siang.
“Sudah dua tahun kami minta itu dibongkar, mulai dibangun. Sudah ke lurahnya kami, sudah ke camat, tapi tak diterge (tak digubris) tembok itu belum dibongkar semuanya. Itu makanya kami kemari,” bebernya.
Untuk menanggapi permintaan warga, Asisten III Pemerintah Kota (Pemko) Siantar, Baren Alijoyo Purba meminta agar warga bersabar menunggu penyelesaian permintaan warga sesuai dengan mekanisme.
Mendengar pernyataan itu, warga tidak terima. “Tidak usah menunggulan pak, bongkar ajalah pak. Itukan dibangun tanpa IMB, biarpun ada sertifikat, kenapa tidak dibongkar saja,. Sekarang aja dibongkar,” cecar seorang warga lainnya.
Karena tak bisa menjawab permintaan warga, Baren hanya bisa mengatakan bahwa ia akan menyampaikan permintaan masyarakat kepada atasannya.
“Oke terimakasih, hal itu akan saya sampaikan ke pimpinan,” ujarnya sembari meninggalkan pendemo.
“Ini sudah berlarut-larut, kami mau tembok yang mempersempit jalan iti dibongkar sekarang. Mana walikota, biar walikota aja yang menjawab kami,. Kalau tidak, kami tidak pulang,” cecar seorang ibu warga pendemo. (*)
Discussion about this post