SBNpro – Siantar
Ratusan massa Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) gelar aksi unjuk rasa di Kota Siantar, Kamis (19/04/18). Aksi dimulai dari lapangan H Adam Malik.
Saat beraksi, massa membawa spanduk berukuran raksasa. Dimana spanduk dengan panjang 50 meter, dan lebar 2 meter.
Dibagian atas spanduk tertulis nama lembaga yang menggelar aksi. Yakni, Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu.
Pada spanduk raksasa itu, tertulis dua point penting yang menjadi tuntutan GKSB. Diantaranya, meminta DPRD Kota Siantar untuk memakzulkan (memberhentikan) jabatan Walikota Siantar dari Hefriansyah.
Karena Hefriansyah dianggap GKSB sebagai pelaku penistaan terhadap etnis Simalungun di Kota Siantar.
Sedangkan dipoint selanjutnya, GKSB menuding Hefriansyah sebagai pemicuh SARA di Kota Siantar. Sehingga diminta untuk dimakzulkan.
Sementara itu, didepan kantor Walikota, sekira ratusan personil Polres Siantar dan sekira 70 personil Sat Pol PP, telah siaga, untuk “menyambut” kehadiran massa pengunjukrasa dari GKSB.
Selain menurunkan kekuatan personil berseragam dan berpakaian sipil, Polres Siantar juga menempatkan mobil water canon. Mobil itu ditempat, persis didepan ruang data Pemko Siantar.
Editor : Purba
Discussion about this post