SBNpro – Samosir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatra Utara sebanyak 89.830 pemilih, melalui rapat pleno.
“Rapat pleno dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kabupaten dan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan dari 9 Kecamatan se Kabupaten Samosir, digelar kemarin di Hotel Sitio-tio,” jelas Komisioner Divisi Tekhnis Fernando Sitanggang kepada SBNpro, Kamis (19/04/18) di Sekretariat KPU Samosir.
Fernando menguraikan, Rekapitulasi DPT Kabupaten Samosir pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara 27 Juni 2018 mendatang secara rinci.
Untuk Kecamatan Pangururan 28 desa, 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS), laki-laki 10.652, perempuan 10.806, total 21.457 pemilih (Dapil 1).
Kecamatan Simanindo 21 desa, 52 TPS, laki-laki 7.463, perempuan 7.821, total 15.284 pemilih (Dapil 2)
Kecamatan Ronggur Nihuta 8 desa, 19 TPS, laki-laki 3.157, perempuan 3.256, total 6.413 pemilih (Dapil 1)
Kecamatan Onan Runggu 12 desa, 31 TPS, laki-laki 3.759, perempuan 4.039, total 7.798 pemilih (Dapil 2)
Kecamatan Nainggolan 15 desa, 36 TPS, laki-laki 4.533, perempuan 4.475, total 9.008 pemilih (Dapil 3)
Kecamatan Palipi 17 desa, 47 TPS, laki-laki 6.002, perempuan 6.049, total 12.051 pemilih (Dapil 3)
Kecamatan Sianjur Mula-mula 12 desa, 26 TPS, laki-laki 3.258, perempuan 3.348, total 6.606 pemilih (Dapil 4)
Kecamatan Harian 13 desa, 23 TPS, laki-laki 2.871, perempuan 3.029, total 5.900 pemilih (Dapil 4)
Kecamatan Sitio-tio 8 desa, 19 TPS, laki-laki 2.606, perempuan 2.707, total 5.313 pemilih (Dapil 4)
Fernando mengatakan, dari 134 desa, 322 TPS, pemilih laki-laki 44.301, perempuan 45.529, dengan total jumlah pemilih keseluruhan 89.830 orang.
“Berdasarkan angka ini, terjadi pengurangan DPT Pilgubsu dibanding DPT Pilkada 2015 lalu, tadinya adalah 93. 888 pemilih,” pungkasnya.(*)
Penulis : Robin Nainggolan
Editor : Herman Maris
Discussion about this post