SBNpro – Siantar.
Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar menggelar acara pelantikan pejabat di ruang data Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Siantar. Jumat (20/04/18) sore.
Informasinya, pejabat yang dilantik adalah pejabat eselon II, III dan IV, totalnya berjumlah sekitar 80-an orang. Dan pelantikan yang digelar terkesan mendadak.
Seperti dikatakan salah seorang pejabat eselon IV di lingkungan Pemko Siantar, yang mengaku tidak mengetahui adanya pelantikan pada hari itu.
“Gak tahu aku ada pelantikan. Ini aku masih mau mencari nama-nama yang mau dilantik. Tertutup kali dibuat, aku jadi gak tahu, apakah aku nonjob atau tidak. Tunggulah dulu ya, kucari dulu nama-nama yang dilantik aku,” ujarnya.
Menurutnya, bila ada pelantikan, pejabat yang dilantik dan yang digantikan itu ada pemberitahuannya. “Mudah-mudahanlah gak non job aku, karena tidak ada pemberitahuan pelantikan samaku,” ujarnya berharap.
Sementara itu, Sekretaris Komunitas Peduli Aparatur Sipil Negara (KOMPASN), Risbon Sinaga menegaskan bahwa pelantikan yang digelar Pemko mengabaikan rekomendasi KASN dan DPRD Siantar.
“13 orang yang direkomendasikan KASN untuk dilantik menduduki jabatan setara sebelumnya, tapi satupun tak ada nama yang direkomendasikan KASN dilantik,” cecarnya.
Padahal, kemarin pun DPRD sudah menegaskan bahwa keputusan atau rekomendasi KASN itu sudah final dan mengikat.
“Artinya, kalau sudah final dan mengikat itukan harus dilaksanakan, inikan tidak. Kalau sudah begini, dimana marwah KASN dan DPRD,” ujarnya meninggi. (*)
Discussion about this post