SBNpro – Siantar.
Daniel Hotcen Simarmata (16) Warga Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini gagal merantau ke Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (21/04/18).
Daniel gagal merantau Daniel ke Kota Cirebon setelah uang dari hasil penjualan barang curiannya, berupa HP Vivo, habis dipakainya bermain internet di Warnet Kota Medan bersama teman yang bermarga Purba.
Adapun nama korban dari pencurian Hp tersebut diketahui bernama, Dedy Putra Siregar (19) pekerja warnet, Jalan Pematang Purba, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan melalui Kanit Reskrim Iptu HT Situmorang membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Daniel Hotcen Simarmata.
“Daniel Hotcen ini mencuri HP Vivo milik korban pada tanggal 17 April lalu, di warnet J-Net di Jalan Sudirman No 65C, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan,” ujarnya.
Usai melakukan pencurian, Daniel Hotcen mengaku bahwa HP Vivo yang dicurinya dijual oleh temannya, bermarga Purba, di daerah Parluasan dengan seharga Rp 250 ribu.
Setelah mendapat uang, Daniel Hotcen dan temannya yang bermarga Purba berangkat ke Kota Medan. Sampai ke Medan, uang hasil curian tersebut habis digunakan mainkan warnet di medan.
“Awalnya kami mau pergi ke Kota Cirebon, merantau lah bang, jadi habis uangnya pulang lagi ke Siantar gak jadi ke Cirebon karena uang habis main warnet,” ujar Daniel Hotcen.
Setelah uang penjualan Hp curian itu habis main internet di Warnet, Daniel kembali menampakkan dirinya di Warnet tempat ia mencurian satu unit HP yang telah dijualnya tersebut.
“Nampak dari CCTV bahwa Daniel Hotcen yang mencuri HP itu. Larilah dia mau ditangkap, dikejar dan ditangkap di Lapangan Adam Malik diamankan kan di Polsek Siantar Barat dan diserahkan ke kita (Polsek Siantar Selatan),” pungkas Kanit Reskrim itu. (*)
Penulis : Hamzah
Discussion about this post