SBNpro – Siantar.
Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Siantar ke 147, Pemerintah khususnya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Siantar memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meraih hadiah 50 keping emas dengan berat 1, 2, dan 5 gram.
Catatannya, masyarakat membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masing-masing dan selanjutnya mengambil kupon undian untuk mendapatkan kesempatan meraih emas.
Kepala BPKD Siantar, Adiaksa Purba melalui Kepala Bidang Pendapatan 2, Dedy Tunasto Setiawan mengatakan, Pemerintah Kota memberikan hadiah spesial kepada wajib pajak dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Siantar ke 147.
“Bukan hanya emas, kita juga memberi hadiah langsung bagi masyarakat Siantar yang membayar PBB ke Stan BPKD Siantar,” katanya.
Dalam rangka HUT ke 147 Kota Siantar ini layanan pembayaran pajak dapat dilakukan bukan hanya di kantor BPKD tapi juga dapat dilakukan di Stand milik BPKD Siantar yang terletak tepat didepan Balai Kota Pematangsiantar.
Di stand milik BPKD Siantar, sambung Dedy, pihaknya akan memberikan layanan pembayaran PBB maupun pajak lainnya sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB setiap hari selama event HUT ke 147 Kota Siantar.
Lebih rinci terkait hadiah yang bisa diraih masyarakat, Dedy menyebut jika nantinya setiap kupon milik masyarakat akan di undi pada kegiatan Pajak Award Kota Siantar yang akan dilakukan pada Oktober 2018 mendatang.
“Total hadiah yang akan diundi khusus untuk pembayaran PBB berupa 50 keping emas berbentuk Pin seberat 1, 2 dan 5 gram,” katanya.
Pemerintah, kata Dedy, juga menyediakan hadiah menarik secara langsung kepada masyarakat atau wajib pajak yang membayar PBB atau pajak lainnya di Stand BPKD.
Selain kepada wajib pajak, kata Dedi, dalam rangka HUT ke 147 serta Pajak Award Kota Siantar itu Pemerintah Kota Siantar juga memberi hadiah berupa jalan-jalan ke Bali selama 3 hari 2 malam kepada Camat terbaik dalam mengumpulkan PBB masyarakat di daerahnya.
“Kalau untuk Camat hadiahnya Jalan jalan ke Bali, untuk petugas Kelurahan terbaik akan diberi hadiah jalan jalan ke Sabang selama 3 hari 2 malam,” kata Dedy yang tak lupa mengingatkan, pemberian hadiah jalan-jalan itu juga akan dilakukan pada kegiatan Pajak Award Kota Siantar Oktober 2018 mendatang.
Disinggung mengenai target dari pemberian hadiah kepada wajib pajak di perayaan HUT ke 147 Kota Siantar serta Pajak Award Kota Siantar, pria berkaca mata ini menuturkan hal itu dilakukan untuk meningkatkan gairah atau kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu.
“Sampai april 2018 ini, kita baru berhasil mengumpulkan pajak sekitar 25 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 8 Milliar di tahun 2018 ini,” katanya sembari berharap, agar seluruh masyarakat dapat membayar pajak mereka demi pembangunan Kota Siantar. (*)
Penulis : Rendi Aditia
Discussion about this post