SBNpro – Siantar
Sukoso Winarto selaku pelapor dugaan korupsi di PD Pasar Horas Jaya (PDPHJ) akan menyurati Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar guna mempertanyakan progres (perkembangan) hasil pemeriksaan laporannya.
Didampingi kuasa hukumnya, Daulat Sihombing SH.MH, Sukoso Winarto mengatakan hal itu kepada wartawan di Kota Siantar, Rabu (25/04/18) sekira pukul 13.00 Wib.
“Besok rencananya kita akan menyiapkan suratnya. Kita sebagai pelapor juga ingin tahu sudah sejauh mana perkembangan pemeriksaan laporan kita itu,” ucap Sukoso dan dibenarkan Daulat Sihombing.
Padahal Sukoso selama ini berharap, ada pemberitahuan dari pihak Pidsus Kejari Kota Siantar kepada dirinya selaku pelapor perihal perkembangan pemeriksaan laporannya itu.
“Sejak kita laporkan beberapa bulan lalu, sampai saat ini kita belum pernah ada menerima pemberitahuan atau setidaknya dihubungi pihak penyidik mengenai perkembangan pemeriksaan laporan kita. Terpaksa harus kita suratilah,” tukasnya.
Dia beralasan, sebagai pelapor harus tahu progresnya dan masyarakat luas juga harus mengetahuinya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sukoso Winarto selaku Ketua LSM Agresi didampingi kuasa hukumnya Daulat Sihombing SH.MH beberapa bulan lalu telah menyerahkan berkas pengaduannya kepada Kajari Kota Siantar.
Laporan Sukoso itu dilengkapi beberapa dokumen dan dan angka-angka dugaan kerugian negara, yang totalnya diperkirakan mencapai sekitar Rp8,3 miliar.
Antara lain, dugaan penyelewengan dana penyertaan modal, kontribusi tahunan hak sewa kios, kontribusi bulanan pedagang kios, kontribusi PKL, kontribusi harian kamar mandi dan kontribusi parkir.(*)
Editor : Maris
Discussion about this post